Lensamandalika.com – Setelah sebelumnya menerima bingkisan berupa tengkorak yang dikirimkan oleh orang tak dikenal melalui Ojek online (Ojol) pada Jumat (12/6) lalu, Pengusaha asal Bertais-Kota Mataram kembali menerima bingkisan teror berupa kain kafan, Jumat (19/6).

Pengusaha tersebut kembali melaporkan teror yang diterimanya kepada Polres Kota Mataram. Membenarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa teror kain kafan merupakan teror lanjutan kepada pengusaha tersebut setelah minggu lalu menerima bingkisan tengkorak.

“Jadi sepekan setelah dia terima teror tengkorak itu, yang bersangkutan mengabarkan lagi kalau dia temukan kain kafan membentang di depan tempat usahanya,” kata Kadek Adi dikutip dari kicknews.today.

Korban menuturkan kepada Kadek Adi bahwa diatas bentangan kain kafan tersebut terdapat taburan bunga dan paku. Kadek Adi menuturkan bahwa korban sempat melihat pelaku sedang menaruh bingkisan tersebut namun langsung kabur dan pelaku tidak dikenali karena memakai helm.

Terkait dengan kasus ini, Kadek Adi menerangkan bahwa pelaku yang menjalankan modus demikian dapat dijerat dengan pidana Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kepolisian masih terus menggali keterangan dari para pihak yang terlibat. Tidak hanya korban dan ojek daring yang mengantarkan paket bingkisan tengkorak berdarah, nomor kontak pengirim juga menjadi arah pengembangan penyelidikannya.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi pihaknya. Karena ulah semacam ini sudah tergolong ancaman teror yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (red/LM)