Mataram- “Mahasiswa adalah akal dan hati nuraninya rakyat” begitulah kata Bung Hatta merepresentasikan mahasiswa.
Ketika pandemi Covid-19 menjadi wabah nasional yang berdampak terhadap ekonomi rakyat, mahasiswa terus menyuarakan terkait keringanan Uang Kuliah Tunggal.
Uang Kuliah Tunggal menjadi harga mahal yang harus dibayar mahasiswa selain karena kondisi ekonomi melemah yang disebabkan pandemi corona juga disebabkan fasilitas kampus tidak bisa dinikmati karena hampir 3 bulan lebih belajar dari rumah mulai digalakkan.
Baca Juga: Kecewa Dengan Tanggapan Rektor Terkait UKT, Mahasiswa Unram Ancam Mogok Bayar
Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Mataram menjadi salah satu lembaga mahasiswa yang menginisiasi gerakan tersebut di Nusa Tenggara Barat.
Adapun tuntutan Mahasiswa Unram dalam rangka follow up gugatan sebelumnya ada 4 poin yaitu
1.Tidak terlaksananya Pasal 9 ayat 2 PERMENDIKBUD Nomor 25 Tahuj 2020 mengenai pemotongan 50% UKT Mahasiswa.
2. Banyak mahasuswa yang tidak terakomodir dalam proses pengajuan keringanan UKT.
3. Kuota tidak terdiatribusi secara proporsional.
4. Tidak adanya transparansi data mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT secara menyeluruh.
Berdasarkan wawancara Tim Lensa Mandalika bersama Sekjend BEM UNRAM Bung Faksi menyampaikan
“Kita akan suarakan di jalanan terkait kesimpang siuran keringanan UKT Mahasiswa Unram, kita sekarang akan segera memanggil semua mahasiswa Unram untuk balik kekampus untuk ikut dalam aksi tersebut” (30/07)
Ketika dikonfirmasi alasan mahasiswa Unram terkait akan di laksanakannya aksi massa tersebut, Sekjend Bem Unram mengkonfirmasi
” Setelah terbitnya surat edaran rektor terkait keringanan UKT, ternyata masih banyak kejanggalan dan itu butuh evaluasi dari sistem unram” pungkasnya.
Namun sampai sekarang dari pihak Unram sendiri masih low respon dan belum memberikan tanggapan sesuai keinginan mahasiswa tambah faksi.
Dalam waktu dekat, mahasiswa Unram yang digerakkan oleh Bem masing-masing fakultas bakan mengeluarkan kajian sebagai kertas posisi terkait gugatan kepada rektor terhadap kebijakan UKT yang dianggap belum bisa mengakomodir mahasiswa.
(Red/Letter A)
Baca juga artikel lainnya :
- Modus rekrut pekerja ke Luar Negeri, Polres Lombok Tengah tangkap pelaku perdagangan orang
- Banyak Survey dinyatakan Hoax, Tim Rohmi Firin tetap Optimis menangkan Pilkada NTB
- 1,6 Juta Suara Jadi Modal Kuat Iqbal-Dinda Menangi Pilgub NTB
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda NTB Tanam Padi dan Jagung Bersama Warga
- Hasil Lelang Merchandise MotoGP Mandalika Dukung Penanganan Stunting dan Pemberdayaan Warga