Lensamandalika.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah segera meluncurkan program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) di Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (12/8).
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy usai rapat persiapan peluncuran program Mawar Emas yang berlangsung di ruang rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin (10/8) kemarin, Program yang digagas Gubernur NTB tersebut akan diluncurkan di Masjid Nurul Ikhsan Keruak, Lombok Timur dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
Dalam acara peluncuruan tersebut, lanjutnya, Gubernur NTB akan hadir untuk menyerahkan langsung SK Pengurus Daerah MES dan penyerahan buku tabungan kepada perwakilan nasabah program Mawar Emas.
Diketahui, program Mawar Emas ini lahir berawal dari keperihatinan Gubernur NTB terkait dengan masih banyaknya masyarakat yang terjerat rentenir untuk mendapatkan modal usaha.
Gubernur kemudian menyampaikan idenya untuk memberantas hal tersebut dengan merancang suatu program pembiayaan yang berbasis syariah. Maka lahirlah program Mawar Emas yang terbentuk melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB.
“Program ini melibatkan beberapa instansi dan lembaga keuangan dengan tujuan utama yaitu mempermudah akses keuangan berbasis masjid serta melawan rentenir di tengah masyarakat,” jelas Najamuddin.
Mawar Emas menyediakan pinjaman tanpa bunga untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya, dan program ini dipusatkan di masjid-masjid. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masjid.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bantuan 600 Ribu, ini Kata Kemnaker
Kegiatan pelatihan bagi Takmir Masjid se-Pulau Lombok selaku pengelola program ini di lapangan juga sudah dilakukan di Aula Islamic Center NTB pada Bulan Juli 2020.
Kepala OJK NTB, Farid Faletehan mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi masyarakatnya dari jerat rentenir.
“Rentenir ini sudah ada sejak dulu, kalau tidak disaingi maka akan menyebar semakin banyak, oleh karena itu harus ada langkah-langkah tepat dari kita,” tegas Farid.
Dalam menyukseskan program ini, OJK kemudian menggandeng beberapa pihak. Diantaranya Pemerintah Daerah, Bank NTB Syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah dan juga Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Program ini tujuan utamanya kita harapkan masyarakat yang tidak terakses lembaga keuangan, ini bisa kita akses tentunya melalui masjid sehingga tidak terjerat oleh rentenir,” katanya. (red/LM)