Lensamandalika.com – Gerbong koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung Paket Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah menuju Pilkada Serentak tahun 2020, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP – Dr. H. Nursiah (Pathul Nursiah) kian bertambah.
Syarat maju sebanyak 20% atau 10 kursi keanggotaan DPRD Lombok Tengah telah lengkap dimiliki oleh pasangan bakal calon dengan jargon Maiq-Meres itu, bahkan telah lebih dua kursi dan digadang-gadang akan kian besar karena Partai Golongan Karya (Golkar) disebut-sebut juga akan merapatkan gerbongnya.
Hari ini, Jumat (28/8) pasangan Maiq-Meres kembali menerima surat keputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) model B1-KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD partai Nasdem Provinsi NTB H.Rahmat Hidayat.
Sebelumnya, dua hari lalu (26/8) pasangan Maiq-Meres juga telah menerima SK model B1-KWK dari DPP Partai Nasdem yang diberikan langsung oleh ketua DPD Partai Nasdem NTB, H. Muhammad amin bertempat di Narmada ConventionHall. Penyerahan surat keputusan DPP Partai Nasdem B1-KWK itu disaksikan ketua Bappilu DPP Partai Nasdem dan seluruh bakal calon dari 7 Kabupaten Kota se NTB
Sebelumnya Pathul Nursiah hanya memiliki kendaraan Partai Gerindra dengan 7 kursi, ditambah 1 Kursi dari Partai Berkarya, dan dengan tambahan 3 kursi dari Partai NasDem dan 1 kursi lagi dari PDIP, maka gerbong partai pengusung Pathul – Nursiah sudah lebih dari cukup untuk mendaftarkan diri di KPU.
Meski PDIP hanya memiliki satu kursi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah, namun tetap patut diperhitungkan lantaran partai ini memiliki kader-kader militan hingga di tingkat ranting.
Kepastian merapatnya gerbong PDIP ke pasangan Maiq-Meres setelah Ketua DPP Partai Banteng Moncong Putih, Puan Maharani mengumumkan 4 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, dan 58 pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota secara virtual, Jumat (28/8) bertempat di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Syukur alhamdulillah, bahwa pada kesempatan ini kita akan masuk pada pengumuman rekomendasi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah gelombang ke IV, yang akan dilakukan pada hari ini Jumat 28 Agustus 2020. Sekarang saya akan membacakan terkait rekomendasi yang akan diberikan kepada calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” kata Puan saat mengumumkan calon. (red/_dwr)