Lensamandalika.com – Penyerangan Polsek Ciracas terus didalami. Anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukuman tegas.
KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. Penyerangan ini diketahui dipicu informasi hoaks yang disebarkan Prada Muharman Ilham bahwa dirinya dikeroyok. Padahal, dia terluka karena kecelakaan tunggal.
“Untuk hukuman, kami ada tambahan hukuman, yakni pemecatan dari dinas militer,” ujar Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8) kemarin.
Andika Perkasa tidak peduli apa pun peran mereka dalam rangkaian perusakan hingga ke pembakaran Polsek Ciracas. Bila memang terlibat akan ada dipecat dari TNI AD.
“Lebih baik kehilangan 31 atau berapa pun daripada nama TNI Ad akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat,” tegas Andika.
Sejauh ini sudah ada 12 orang yang ditahan dalam kasus ini. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk benar-benar mengungkap kasus ini.
“12 orang ini adalah prajurit TNI AD. 19 Orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan,” ucap dia.