Lensamandalika.com – Sengketa lahan antara warga dengan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort belum tuntas. ITDC hendak menggusur karena mengklaim memiliki hak pengelolaan lahan (HPL). Sementara warga yang telah memiliki sertifikat atas tanah tersebut tetap menolak mengosongkan lahan sebelum lunas dibayar.

Menyikapi hal itu, Ketua Kelompok Fraksi Partai Amanat Nasional (Poksi PAN) Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mengingatkan agar penyelesaian lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hendaknya diselesaikan dengan cara-cara persuasif, dan bukan dengan cara kekerasan. Ia meminta agar Gubernur NTB, Bupati Lombok Tengah, tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat terjun langsung mengatasi hal ini.

“Kepala Daerah, para tokoh dan khususnya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN yang mengelola KEK Mandalika agar berkomunikasi dengan pemilik lahan dan memberikan solusi konkrit,” tegasnya melalui rilis yang diterima redaksi lensamandalika.com, Senin (14/09/2020).

Hakim yang diketahui sebagai pemilik klub sepakbola Persik Kediri itu berharap ITDC dapat memberikan harga tanah yang wajar kepada pemilik lahan yang disengketakan tersebut. Karena menurut informasi yang ia terima, salahsatu pokok masalah adalah harga yang diberikan oleh ITDC dipandang tidak sesuai dengan harga pasaran saat ini.

Penyelesaian tuntas atas persoalan tersebut menurutnya harus segera dilakukan karena ITDC juga harus fokus menyelesaikan persoalan-persoalan lain yang tak kalah pentingnya. Di antaranya yaitu permasalahan banyaknya investor hotel yang tidak melanjutkan pembangunan hotelnya di dalam Kawasan Mandalika.

“Sangat penting bagi ITDC untuk menjelaskan kepada publik mengenai bagaimana mengatasi kekurangan kamar yang akan terjadi di saat motoGP berlangsung. Sangat disayangkan sejak tahun 1997 hingga saat ini hanya 1 hotel berbintang saja yang masih beroperasi. Ini jelas menunjukkan kinerja buruk ITDC dalam mengatasi problem hospitality di Mandalika,” ungkap legislator muda yang sebelumnya duduk di Komisi X DPR yang di antaranya membidangi sektor pariwisata itu.

Disarankan oleh Hakim, agar Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan ITDC segera membentuk posko bersama MotoGP di Mandalika. Hal ini penting agar monitoring dapat dilakukan secara terus-menerus dan solusi terhadap permasalan yang muncul di hari-hari menuju motoGP 2021 ini dapat segera dihadirkan.

“MotoGP Mandalika ini jika tidak dipersiapkan dengan matang, bisa menjadi bom waktu. Bisa membahayakan citra pariwisata Indonesia di mata dunia!” pungkas Abdul Hakim Bafagih mengingatkan. (red/)