Lensamandalika.com – Pembangunan sirkuit internasional MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah terus dipacu agar dapat selesai sesuai target yakni sebelum pelaksanaan MotoGP 2021.
Pembangunan proyek strategis nasional yang diperuntukkan untuk event balapan paling bergengsi di dunia itu diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat NTB.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah pada rapat akselerasi pembangunan sirkuit MotoGP, Rabu (30/9) bertempat di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur mengungkapkan bahwa proyek-proyek strategis nasional yang ada di NTB harus bisa diselesaikan secepatnya sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo.
Terkait kendala di lapangan seperti persoalan lahan, ia meminta agar penyelesaiannya bisa dilakukan secara persuasif berdasarkan pendekatan sosial kemasyarakatan, tanpa mengenyampingkan hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi.
Meski begitu, Gubernur menyatakan bahwa penyelesaiannya harus berdasarkan fakta sesungguhnya berupa pembuktian (alas hak) kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.
Menurut Gubernur, pada prinsipnya masyarakat di lokasi sekitar tempat dibangunnya Sirkuit MotoGP mendukung untuk diselesaikan pembangunannya. Tidak ada yang menolak kehadiran proyek superperioritas tersebut, namun ada pemilik yang mengklaim tanahnya belum dibayar.
“Itulah maksud kita pertemuan kali ini bagaimana memediasinya melalui pendekatan dengan cara terbaik, terlebih Komnas HAM hadir juga saat ini di NTB,” kata Doktor Zul, sapaan akrab Gubernur NTB.
Sementara itu, Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, proyek strategis nasional seperti pembangunan sirkuit MotoGP hendaknya menjadi semangat bersama pemerintah dan masyarakat khususnya di kawasan ekonomi khusus Mandalika untuk diselesaikan bersama.
Kehadirannnya di NTB atas dasar berbagai pengaduan pemilik lahan di KEK Mandalika yang lahannya belum dibayar untuk dimediasi.
“Meski demikian kehadiran Komnas HAM di NTB tidak serta merta membela pihak pengadu dan mengeyampingkan pihak lainnya termasuk ITDC. Namun kita juga bekerja secara profesional. Jika alas hak kepemilikan lahan oleh warga ada bukti kuat, ya kita perjuangkan hak-haknya. Namun sebaliknya jika tak ada pendukungnya, kita harus mengikuti aturan yang sudah ada,” jelas Beka.
Pada kesempatan tersebut, Beka juga menyarankan kepada siapapun yang bersengketa atas permasalahan lahan dan lain sebagainya agar bisa diadukan ke Komnas HAM. Komnas HAM menginginkan agar sentra pengaduan terpusat satu pintu di Komnas HAM, agar tidak melebar dan bias kemana-mana dan menimbiulkan tafsir yang berbeda pula.
“Dalam penyelesaian masalah sengketa lahan tersebut kami usulkan duduk bersama-sama antara pemilik lahan, pemerintah dan seluruh komponen terkait untuk dicarikan penyelesaiannya agar tidak berlarut-larut dan menjadi kendala dalam proses pembangunan,” kata Beka.
Secara umum baik Kapolda NTB, Kepala Kejati NTB, Ketua Pengadilan Tinggi Mataram sama-sama menginginkan agar pembangunan sirkuit MotoGP ini dapat berlanjut sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Anggota Forkompinda ini sama-sama berharap agar permasalahan lahan di KEK Mandalika dapat segera clear dan pembangunannya dapat segera dituntaskan.
Rapat tersebut selain dihadiri Gubernur NTB, juga dihadiri Perwakilan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kapolda NTB Irjen Pol. Moh Iqbal, S.IK, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi NTB Nyoman Gde Wirya, SH, MH, Perwakilan Korem 162/WB, Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si bersama seluruh perangkat daerah terkait, perwakilan Pemda Lombok Tengah dan dari Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC Ngurah Wirawan