Lensamandalika.com – Mobil dealer jenis Grand Max yang mengangkut sejumlah kendaraan mengalami kebakaran di Jalan Bypass BIL II, Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Lombok Barat, Sabtu, 26 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 Wita.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran kendaraan ini. Namun akibat kejadian ini, mobil beserta muatannya berupa sepeda motor Honda dan sepeda motor PCX ABS 150 juga ikut terbakar.
Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi menuturkan, kronologis kejadian kebakaran mobil Grand Max pengangkut sepeda motor tersebut bermula dari Saprudin karyawan PT. Tunas Honda beralamat di Jalan Panji Tilar Lingkungan Kekaleq Jaya, Kelurahan Sekarbela Kota Mataram mengantar tiga unit sepeda motor merk honda ke para konsumen yang berada di Gerung dan Sekotong.
“Di tengah perjalanan tepatnya di Jalur BIL II Terowongan Telagawaru atau Utara Jembatan Kali Babak, pengemudi atas nama Saprudin melihat kepulan asap di bagian belakang mobil, ” Terangnya.
Saprudin pun langsung mengecek ke belakang mobil. Ia kaget api sudah membesar dan membakar muatan kendaraan di bagian belakang mobil. Sopir pun langsung meminta bantuan kepada warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi untuk menurunkan dua unit sepeda motor yang belum terbakar.
Barulah sekitar Pukul 17. 45 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran Lobar tiba di lokasi untuk memadamkan api dengan pengamanan dari Anggota Polsek Labuapi dan Polres Lobar. Kebakaran baru bisa ditangani sekitar beberapa puluh menit kemudian.
Akibat kejadian itu, kerugian material yang diderita di antaranya satu Unit mobil Grand Max terbakar dari depan sampai tengah mobil. Satu sepeda motor honda PCX ABS 150. Satu unit sepeda motor honda Scoopy (terbakar bagian jok).
Sedangkan satu sepeda motor honda Beat Street bisa diselamatkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Setelah api dipadamkan, kendaraan mobil Grand Max dan sepeda motor honda PCX ABS 150 diamankan ke Satuan Lantas Polres Lobar dengan menggunakan mobil derek milik Bengkel Adi Gerung (red/LM)