Lensamandalika.com – Team Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil memburu dan menangkap pelaku curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku berhasil diringkus di dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng, Rabu (3/1) kemarin.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi Lensa Mandalika, pelaku yang berhasil ditangkap yakni IB, laki-laki, umur 20 tahun, agama Islam, Suku Sasak, alamat Dusun Aikmual Lauk, Desa Aikmul, Kec Praya Kab Lombok Tengah.

Pelaku lainnya adalah FA alias Ceper, laki-laki, umur 18 tahun, agama Islam, Suku Sasak, alamat Dusun Jago Timuk, Desa Jago Kec Praya, Kab Lombok Tengah

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah uang tunai sebanyak Rp.4.564.500,00. Uang tersebut berasal dari uang yang diambil pelaku di rumah korban sebesar Rp. 2.000.000 dan sisanya merupakan hasil penjualan rokok yang merupakan milik korban oleh pelaku.

Selain itu, diamankan pula 1(satu) buah HP merk samsung A20 warna hijau, 1(satu) buah HP merk samsung lipat warna abu gelap, 6 (enam) bungkus rokok merk L.A BOLD dan 1 (satu) buah tas pinggang merk addidas warna merah hitam.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah Tim Puma Polres Loteng mendapatkan keterangan dari beberapa saksi terkait identias pelaku. Tim Puma juga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Mong. Ds. Kuta. Kec. Pujut. Kab. Lombok tengah. Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Saat di tangkap, Tim Puma menemukan sejumlah uang tunai dan beberapa bungkus rokok yang di bawa oleh pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya Korban pembunuhan tersebut adalah AWAN HAMZAH, (Laki-laki, 30 tahun) beralamat di Paok Lumbuk Dsn. Batu Lumbung Ds. Bujak Kec. Batukliang. Kejadian mengenaskan tersebut terjadi di rumah korban.

Korban yang masih muda tersebut ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka sayatan di leher di tempat tidurnya, Rabu (3/2).

Informasi yang dihimpun wartawan, korban yang tinggal seorang diri di rumahnya itu ditemukan pertama kali oleh kakak dan teman korban yang saat itu mencari di rumahnya.

Berdasarkan keterangan saksi, Korban bekerja sebagai Sales Pengampas Rokok dan Kopi selama kurang lebih 3 tahun.

Pelaku yang membunuh korban membawa kabur sepeda motor milik korban yang sehari-hari biasa digunakan untuk mencari rejeki sebagai pengampas Rokok. (Red/lm)

Video pilihan redaksi:

https://youtu.be/dDgv1g9jgzo