Lensamandalika.com – Kasus pencurian dengan kekerasan sadis yang terjadi di Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, terungkap bahwa pelaku IB dan FA serta korban Awan Hamzah (30) merupakan penyuka sesama jenis.
Salah satu pelaku Inisial IB (20) waga Desa Aik Mual mengatakan, dirinya tega menghabisi nyawa korban dengan silet bersama pelaku FA (17) warga Desa Jago tersebut, karena sakit hati.
“Saya kesal, tidak pernah direncanakan untuk membunuh korban,” ujarnya kepada wartawan saat pers rilis di halaman Polres Lombok Tengah, Kamis (4/2).
Di hadapan Kapolres Lombok Tengah, ia menjelaskan bahwa korban merupakan bencong dan suka kepada dirinya.
Berdasarkan penuturan pelaku, korban berjanji akan memberikan uang dan rokok jika bersedia disodomi. Namun, pelaku IB tidak mau dan mengajak pelaku FA untuk melakukan sodomi dengan korban di rumahnya.
“Saya tidak mau, kemudian saya mengajak pelaku FA untuk melakukan sodomi dengan korban,” jelasnya.
Sebelum kejadian, dirinya disuruh membeli bahan kue, silet serta minuman oleh korban. Pada malam hari itu para pelaku dan korban sempat membuat kue sambil minum. Namun uang imbalan sodomi yang dijanjikan pelaku tidak diberikan.
Pelaku akhirnya laku kesal dan langsung membekap korban dan menggorok leher korban dengan silet cutter.
“Pakai silet saya gorok lehernya,” kata pelaku.
Dikutip dari antaranews, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, pelaku curas yang masih berusia remaja tersebut berhasil ditangkap di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
“Terduga pelaku yakni inisial IB (20) warga Desa Aik Mual Kecamatan Praya Tengah dan IF (17) warga Desa Jago Kecamatan Praya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/1).
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian berupa uang, rokok, kue, silet, HP dan sepeda motor.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” jelasnya.
“Motif pelaku ingin menguasai harta korban dan dipengaruhi miras. Kita masih lakukan pemeriksaan,” Imbuhnya. (Red/LM)
Video pilihan redaksi: