Lensamandalika.com – Pemkab Loteng kembali membuka penerimaan calon pegawai negerisipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK). Formasi yang disiapkan sebanyak 2.080 Orang.
Total formasi CPNS tahun ini di Lombok Tengah sebanyak 2080 orang. Dari 2080 tersebut, formasi PPPK untuk guru sebanyak 1886 orang.
“Yang paling banyak dibutuhkan, guru kelas sebanyak 1510 orang, Adapun guru agama dibutuhkan 78 orang dan guru Penjaskes 298 orang. Formasi tenaga kesehatan 34 orang, formasi tenaga teknis 160 orang,” jelas Pathul di ruang kerjanya, Selasa (18/5) beberapa hari yang lalu.
Bupati menekankan bahwa khusus untuk calon peserta yang ingin mendaftar pada formasi PPPK guru tahun 2021 adalah guru honorer K2 sesuai dengan data base BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah Negeri dibawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, yang boleh mengikuti seleksi PPPK adalah Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Hal itu karena ada guru-guru yang membantu mengajar disekolah swasta namun tidak ada di Dapodik,”jelas Bupati didampingi oleh Plt.Sekda Drs.HL.Idham Khalid S.Pd M Pd dan Kepala BKPP Lombok Tengah M.Nazili.
Kemudian yang boleh mendaftar untuk PPPK guru berikutnya adalah, lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jadwal pengumuman seleksi lanjut Bupati, mulai dari 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021 dan proses seleksi berlangsung hingga Desember 2021.
Syarat umur untuk CPNS secara umum 35 tahun dan untuk PPPK 59 tahun atau hingga setahun sebelum pensiun.
“Perlu kami sampaikan, bahwa verifikasi persyaratan dilakukan oleh Kementerian di pusat. Jadi tidak ada jalan bagi pejabat siapapun di daerah untuk main-main, apa lagi titip menitip. Tidak ada,” tegas Bupati.
Untuk pendaftar PPPK lanjut Bupati, akan diberikan kesempatan untuk ikut ulang tes bila tidak lulus hingga 3 kali tes.
“Sekali lagi untuk lebih detailnya, bagaimana syarat lengkap pendaftaran, bagaimana cara daftar dan semuanya silahkan tanyakan ke Kantor BKPP Lombok Tengah yang ada di Kompleks Kantor Bupati,” tutupnya. (red/LM)