Lensamandalika.com – Ketua Karang Taruna Kecamatan (KTK) Pujut, Sri Anom Putra Sanjaya kembali menagih komitmen ITDC selaku penanggung jawab pengembanngan KEK Mandalika terkait keterbukaan perekrutan tenaga kerja.

Menurut Anom, ITDC dan MGPA telah ingkar janji dan mempermainkan pemuda Pujut lantaran kesepakatan dalam audiensi yang mereka laksanakan pada 7 April 2021 lalu, hingga kini tak ada tindak lanjut sama sekali.

“Kami hanya menuntut keterbukaan informasi kepada ITDC, agar perekrutan tenaga kerja kedepan tidak seperti perekrutan marshal beberapa waktu lalu, belum ada perekrutan tiba-tiba ada pelatihan kan ngga lucu,” tegasnya.

Audiensi waktu itu, tutur Anom diikuti tak kurang 60 Pemuda perwakilan desa-desa di Kecamatan Pujut hingga menyepekati beberapa hal guna meredam gejolak pemuda di bawah.

“Kami datang ber-60 mewakili pemuda di desa kami, tapi karena keterbatasan tempat jadi hanya beberapa yang dizinkan masuk, yang lain menunggu diluar,” tuturnya kepada Lensa Mandalika, Senin (24/5).

Salah satu kesepakatan dari audiensi itu, kata Anom yakni ITDC dan MPGA berjanji pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 akan mengundang seluruh perwakilan Karang Taruna Desa dalam rangka sosialisasi masterplan pembangunan KEK Mandalika dan juga Informasi rekrutmen tenaga kerja selain Marshal untuk MotoGP yang direncanakan akan digelar Maret 2022 mendatang.

“Sekarang 21 April sudah lewat, tapi masih aja sepi ngga ada kabar,” kata Anom.

“Kan kabarnya KEK Mandalika nanti akan butuh ribuan tenaga kerja, jadi kami menuntut hak kami sebagai warga tempatan agar bisa diberdayakan. Kalau informasi perekrutan tenaga kerja saja tidak terbuka, bagaimana dengan informasi lainnya. Apa iya kami harus terima hanya jadi penonton di tanah sendiri,” imbuhnya.

Anom yang juga ketua Bapera Kecamatan Pujut ini memandang keterbukaan informasi sangat perlu dilakukan agar para pemuda bisa menyesuaikan keterampilan dan pengetahun di bidang-bidang yang akan di butuhkan kedepan di KEK Mandalika.

“Yang paling penting ialah sosialisasi pembangunan ini, karena selama ini kami masih belum tahu tenaga kerja apa saja yang akan dibutuhkan kedepan ketika KEK mandalika mulai beroperasi. Sehingga pemuda kami bisa segera menyiapkan diri dari sekarang. Jangan nanti ketika kami melamar pekerjaan malah ditolak dengan alasan tidak memiliki skill,” tegasnya.

Ia menduga, tertutupnya ITDC soal informasi tenaga kerja berimplikasi pada potensi banyaknya tenaga kerja baru dari luar kawasan hingga luar daerah yang masuk dan bekerja ke KEK Mandalika.

“Ini bukan kecurigaan yang tidak mendasar, kalau tidak percaya silahkan bercermin ke rekrutmen Marshal kemarin, bukankah kita lihat sendiri teknisnya seperti apa ?” Sesalnya

Anom mengatakan agar jangan sampai pemuda pujut dibiarkan seperti menjaga hidangan milik orang lain. Seperti ibarat menunggu Nasi matang, kata Anom.

“Nanti setelah nasinya matang, orang-orang luar dan orang-orang dekat ITDC akan di panggil kumpul untuk memakan hidangan itu lebih dulu, sementara kita warga tempatan tersisihkan, walaupun saat ini masyarakat setempat sudah banyak berkorban, bahkan makam yang begitu sakralpun masyarakat rela pindahkan” Katanya.

Anom secara tegas akan menuntut janji keterbukaan informasi yang akan disampaikan oleh ITDC kepada pemuda Pujut khususnya.

“Jadi janji mereka yang sudah satu bulan lebih ini kami akan tuntut, kami akan datangi mereka. Apa maksudnya membohongi kami, mereka benar-benar sudah menyepelekan kami. Jujur, selama ini kami pemuda Pujut tidak pernah berbuat onar, tidak pernah menghalang-halangi pembangunan di KEK Mandalika, namun jika mereka sudah seketerlaluan, maka mari kita lihat apa maunya mereka di tanah leluhur kami ini” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wirakse meminta agar pemerintah segera merancang peraturan daerah (Perda) untuk mengatur perekrutan tenaga kerja di KEK Mandalika.

Menurutnya, Perda tersebut harus segera di godok agar pemerintah memiliki pedoman dalam merekrut tenaga kerja.

ā€¯Sebaiknya pemerintah segera membuat Perda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari, dengan demikian pola rekruitmen karyawan di sirkuit tersebut bisa teratasi jika ada masalah,” ungkapnya dikutip dari PilarNTB.com.

Terkait keterbukaan informasi tenaga kerja yang dituntut oleh ketua KTK Pujut, redaksi Lensa Mandalika telah mencoba mengonfirmasi pihak ITDC, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan. (red/LM)