Lensamandalika.com – Acara perpisahan siswa di SMA Negeri 1 Jonggat yang digelar pada hari Minggu (4/7) kemarin dinilai melanggar protokoler kesehatan (prokes) di saat semakin gencarnya pemerintah menanggulangi penyebaran wabah corona.

Pada video instastory yang diupload pemilik akun @anjanibarbie, tampak peserta yang kompak mengenakan dresscode hitam putih itu tengah berjoget ria diiringi musik DJ di halaman sekolah.

Imbas dari kejadian tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan guna mencari tahu kebenaran video perpisahan tanpa prokes yang beredar di jagat maya itu.

“Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Tengah akan melakukan penyelidikan terhadap video tersebut tentang kebenaran, siapa yang menyelenggarakan dan siapa yang bertanggung jawab,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Artanto dikutip dari channel youtube Hukrim NTB, Selasa (6/7).

Kombespol Artanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut agar kejadian serupa tidak terjadi kembali ditengah gencarnya penanggulangan wabah corona yang dilakukan pemerintah.

“Kita respond dengan sebaik-baiknya, dan kita harap jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini karena pandemi covid sedang naik dan kita harapkan masyarakat memahami,” tegasnya.

Pihak kepolisian, lanjutnya, akan menganalisa informasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait yang dinilai bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara perpisahan siswa SMAN 1 Jonggat.

“Dari pihak kepolisian tentunya dari polres Lombok Tengah akan melakukan penyelidikan dengan cara memanggil dan meminta keterangan informasi kegiatan tersebut baru akan kita analisa,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Lensa Mandalika, pihak SMAN 1 Jonggat hari ini (6/7) telah memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB diduga terkait penyelenggaran acara perpisahan siswa tersebut. (red/LM)