Lensamandalika.com – Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara dinyatakan positif narkoba setelah terjaring razia di karaoke di Asahan. Kelimanya berada dalam satu ruangan bersama delapan wanita pemandu lagu atau ladies companion (LC).
“Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8/2021).
Nasri mengatakan ada delapan orang LC dan sembilan pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke. Lima dari sembilan pria itu adalah anggota DPRD Labura.
“Yang diamankan delapan orang perempuan, sembilan laki-laki,” ucapnya.
Melansir Detik.com, hingga kini, seluruhnya masih berada di Polres Asahan. Dia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap.
“Masih diperiksa. Gelar perkara lagi belum,” kata dia.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8) dini hari. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita.
“Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap para pihak yang ditangkap. Hasilnya, para anggota DPRD Labura itu positif narkoba.
“Iya, seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengkonsumsi narkoba),” ucap Nasri.
Para anggota DPRD Labura yang terjaring razia itu adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Dua di antaranya, yakni AB dan PG, telah dipecat oleh partai masing-masing. (red/LM)