Lensamandalika.com – Setelah sebelumnya pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan hutang senilai Rp 750 Miliar ke PT SMI untuk pembangunan Infrastruktur dan pengembangan Rumah Sakit, kini giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang akan mengajukan hutang di Perusahaan yang sama senilai Rp 200 Miliar.

Adapun pinjaman tersebut dihajatkan untuk menopang laju pembangunan, terutama infrastruktur jalan. Utang itu dilakukan mengingat adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pinjaman PEN Pemda jadi salah satu alternatif pembiayaan bagi daerah.

Mengutip Radar Lombok, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya usulan pinjaman itu. Usulan itu dilakukan tanpa harus melewati persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengingat pengajuan pinjaman tersebut adalah program khusus.

Menurutnya, Pemda boleh hanya sekadar memberitahukan saja usulan tersebut tanpa melalui proses persetujuan wakil rakyat.

“Kita sedang ajukan (utang, red) dan ini bukan lewat persetujuan dewan karena ini bentuknya program pinjaman PEN daerah. Jadi ini menu khusus dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Makanya ada program PEN daerah ini yang kemudian kita ajukan ke PT SMI,” terang Lalu Firman Wijaya dikutip dari Radar Lombok, Sabtu (21/8).

PT SMI, Kata Firman sedang melakukan penilaian terhadap usulan pemda tersebut. Namun tidak dijelaskan secara detail kapan dilakukan pengusulan dan kapan usulan tersebut akan dicairkan.

“Kita usulkan Rp 200 miliar, karena ada program PEN ini. Jadi program dari Kemenkeu yang disalurkan dari PT SMI untuk pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Ditegaskannya, pinjaman tersebut dilakukan semata-mata untuk masyarakat Lombok Tengah yang nantinya akan digunakan seluruhnya untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan mengingat banyak kondisi jalan yang butuh perbaikan.

Dirinya membantah bahwa pengambilan hutang tersebut salah satu peruntukannya adalah untuk pembelian kendaraan operasional Kepala Dusun (Kadus) yang saat ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Pihaknya berani memastikan bahwa tidak ada permasalahan kedepan meski pemda tidak melalui persetujuan dewan untuk melakukan pinjaman ke PT SMI itu.

“Terlalu jauh beranggapan kalau kita ngutang untuk beli motor kadus dan masa kita beli motor lewat utang. Ini untuk jalan karena ini jenisnya pinjaman PEN daerah,’’ pungkasnya. (red/lm)