Lensamandalika.com – Hubungan kerjasama bidang kehutanan antara Republik Indonesia dengan Republik Korea telah melewati waktu yang sangat panjang, bahkan sejak sebelum adanya hubungan diplomatik antara kedua negara. 

Diawali pada tahun 1968, ketika perusahaan Korea, yaitu PT. KODECO, mendapatkan izin pengusahaan hutan di Batu Licin Kalimantan Selatan.  Kemudian di tahun-tahun berikutnya disusul dengan beberapa perusahaan Korea lainnya diantaranya adalah PT. KORINDO di Kalimantan Timur, PT. Gyeongnam Kyouk di Tarakan, Haninhyungup di Kalimantan Tengah dan Ajuimup di Kalimantan Barat.

Hubungan diplomatik antara kedua negara terbentuk pada September tahun 1973.  Sejak saat itu hubungan kerjasama antara kedua negara di bidang kehutanan terus berkembang. 

Pada tahun 1979, diselenggarakan pertemuan pertama Indonesia-Korea Forestry Committee (IKFC) di Jakarta. Pertemuan ini selanjutnya dilaksanakan secara berkala, yang penyelenggaraannya dilaksanakan secara bergantian di Korea dan Indonesia. Pertemuan yang terakhir adalah yang ke-24 yang dilaksanakan pada bulan September 2020 yang pertama kali dilaksanakan secara virtual karena dalam kondisi pandemic. Dalam pertemuan berkala ini dibahas tentang peluang kerjasama baru serta evaluasi kerjasama yang sedang berlangsung.

Dengan semakin intensifnya kerjasama bidang kehutanan tersebut, pada tahun 2010 kedua negara sepakat untuk membentuk sebuah institusi yang berfungsi untuk memfasilitasi serta sebagai coordination channel kerjasama kehutanan antara kedua negara, yang diberi nama Korea-Indonesia Forest Center (KIFC), secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 21 Juli 2011, peresmiannya dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. 

Sejak beroperasi 10 tahun yang lalu, sebanyak enam proyek telah difasilitasi dan atau dilaksanakan oleh KIFC, yaitu :

  • Pembangunan fasilitas dan sarana wisata alam di Sentul Eco-Edu Tourism Forest (SEETF), Sentul – Bogor, Jawa Barat;
  • Korea-Indonesia Joint project on REDD+ di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap, Riau;
  • Pembangunan fasilitas dan sarana wisata alam berbasis masyarakat di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat;
  • Pengembangan Gallery Korea di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat;
  • Operasionalisasi Rumpin Seed Source and Nursery Center (RSSNC), Bogor, Jawa Barat;
  • Restorasi lahan gambut bekas terbakar di Jambi.

Setelah sepuluh tahun beroperasi, KIFC akan tetap melanjutkan misinya untuk kerjasama hijau antara Republik Korea dan Republik Indonesia, dengan moto : “Green Partnership, Green Future.”, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk generasi milenial. Dan untuk menyesuaikan dengan peran dan misinya, sejak Agustus 2021 namanya berubah menjadi : Korea-Indonesia Forest Cooperation Center, dengan singkatan namanya tetap KIFC.

Dalam rangka merayakan ulang tahunnya yang ke-10, KIFC telah melaksanakan beberapa kegiatan yang melibatkan generasi milenial, yaitu lomba foto, dan lomba video dengan tema : “Karsa Karya Kehutanan di Era Pendemi”, yang dilaksanakan antara bulan Maret – Juli 2021, yang diikuti oleh 389 peserta. 

Masih dalam rangka mendukung pengembangan generasi milenial, pada tanggal 9 September 2021 dilaksanakan seminar secara virtual dengan tema : “Kuy Kuliah di Korea: Mencari Inspirasi dari Keberhasilan Pembangunan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Negeri Ginseng, Berbagi Pengalaman Kuliah di Korea”
, yang diikuti oleh lebih dari 200 peserta, dengan pembicara para alumni dari universitas di Korea yang saat ini bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Korea, serta seorang Profesor dari Kookmin University, Korea.

Pada hari ini, Kamis tanggal 16 September 2021 adalah puncak peringatan 10 tahun KIFC, yang dilaksanakan secara virtual, dengan dukungan dari Kementerian LHK – Republik Indonesia, Korea Forest Service (KFS) serta Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia. 

Dalam acara puncak ini Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya, dan Menteri KFS, Mr. Byeong am-Choi, memberikan Opening Remark, dan congratulatory message diberikan oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Mr. Park Tae-sung, serta dari beberapa pejabat Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi yang menjadi partner KIFC. 

Dalam kesempatan ini KIFC juga akan me-launching Photobook yang berjudul : Korea – Indonesia Cooperation : 10 Years of Green Partnership and the Way Forward.

Menteri LHK dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada KIFC serta menyampaikan bahwa kerjasama Korea-Indonesia di bidang kehutanan telah berjalan secara dinamis.

Kunjungan Presiden Moon Jae-in ke Indonesia tahun 2017 telah menandai semakin berkembangnya hubungan bilateral diantara kedua negara, khususnya melalui deklarasi pembentukan “Special Strategic Partnership” antara kedua pemerintah yang mencakup multi sektor, diantaranya sector lingkungan hidup dan kehutanan.

Menteri LHK juga menyampaikan beberapa bidang yang dapat dikembangkan untuk kerjasama selanjutnya, diantaranya adalah perubahan iklim, pengelolaan lahan gambut, serta mangrove, dan menyatakan bahwa peran KIFC perlu terus diperkuat.

Menteri Korea Forest Service selain mengucapkan selamat kepada KIFC, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kerjasama kedua negara di bidang kehutanan akan terus dikembangkan sejalan dengan “Special Strategic Partnership” diantara kedua negara.

Menteri Korea Forest Service juga menyatakan bahwa pengalaman pembangunan kehutanan di Korea dapat dibagikan kepada negara-negara “New Southern Countries” termasuk Indonesia, melalui kerjasama internasional, kerjasama hijau. Dengan dukungan dari Korea Forest Sevice (KFS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta mitra dan pihak-pihak terkait lainnya, KIFC akan terus mengembangkan tugas dan fungsinya secara konsisten dengan visi untuk menjadi Center of Excellence untuk kerjasama bidang kehutanan antara Republik Korea dan Republik Indonesia. (red/lm)