Lensamandalika.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan tokoh Pondok Pesantren As-Sunnah Ustaz Mizan Qudsiyah dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Setelah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan mengenai potongan vidio yang beredar dan viral hingga menimbulkan gejolak dan keresahan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Artanto,SIK saat dikonfirmasi, Senin (3/1) membenarkan bahwa ustadz Mizan telah diamankan untuk melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi agar penyelesaian kasus semakin terang benderang.
Menurutnya terhadap kasus ujaran kebencian yang didapat dari potongan video masih dalam tahap penyelidikan untuk mengurai asal muasal video tersebut menjadi viral.
“Selain Ustadz Mizan, kita lakukan penyelidikan terhadap siapa pembuat video sehingga menjadi viral,” terangnya.
Lebih jauh Perwira Menengah Polda ini menambahkan pihaknya mengamankan Ustaz Mizan setelah melihat situasi yang berkembang dilapangan, dan dalam rangka membuat situasi lebih kondusif.
“Diamankan yang bersangkutan dalam rangka membuat situasi lebih kondusif,” tandas Artanto.
Mengutip radarlombok, Pemprov NTB langsung menggelar rapat tertutup bersama Forkominda di ruang kantor Gubernur NTB, Senin (3/1) menyikapi konflik potongan ceramah Ustad Mizan Qudsiah. Dalam pertemuan tersebut pemprov sepakat akan melakukan beberapa upaya dalam menenangkan dan perlindungan terhadap masyarakat dengan mencermati apa yang terjadi di lapangan.
“Kita bersama Forkopinda mencermati keadaan di lapangan dan kronologisnya. Dari rangkaian-rangkaian itu kita sudah satukan persepsi. Tentu kita ingin menyelamatkan daerah ini dari momentum pembangunan dari hal-hal strategis ke depan,” kata Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi.
Gita menambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk menenangkan dan menjernihkan situasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Pihaknya juga telah meminta supaya dilakukan penanganan dan perlindungan kepada Ustad Mizan Qudsiah untuk sementara. Sebab, dikhawatirkan jika tidak dilakukan hal itu akan ada gelombang aksi massa yang jauh lebih besar lagi.
“Kita sepakat tadi (saat rapat) dengan para tuan guru untuk diproses hukum. Salah benarnya nanti hukum yang menentukan. Jadi bukan kita biarkan, tapi mendorong juga proses hukum bagaimana yang sebenar-benarnya,” tegas Gita.
Dengan mengedepankan proses hukum, Gita berharap agar publik mengetahui kejadian sebenarnya. Termasuk atas peristiwa penyerangan di Ponpes Assunnah Bagik Nyaka Kecamatan Aikmel.
“Jadi silakan tegakkan hukum setegak-tegaknya. Yang salah dihukum, yang tidak salah dilakukan pembinaan,” katanya.
Dengan begitu, maka tujuan akan tercapai. Terlebih sekarang ini situasi dan kondisi daerah sedang terpuruk akibat berbagai macam musibah yang terjadi.
“Kita sudah terpuruk. Kita ingin melanjutkan momentum pembangunan, tapi kalau masalah dalam keadaan kurang kondusif, lalu siapa nanti yang datang kalau MotoGP digelar. Makanya mari kita ciptakan kondusifvtas suasana yang baik di tengah masyarakat kita,” tandasnya. (red/lm)
Keterangan foto: Ustaz Mizan Qudsiyah, Pimpinan Pondok Pesantren As-Sunnah Lombok (Foto:ist)