Lensamandalika.com – Hingga pertengahan Mei 2022, Pemprov NTB belum membayar kewajiban atau utang terhadap proyek atau program pada 2021 kepada pihak rekanan yang mencapai ratusan miliar.

Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi yang dikonfirmasi mengenai perkembangan hasil refocusing atau pergeseran anggaran belanja program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tertuang dalam APBD murni 2022 untuk pembayaran utang saat ini masih berproses, sehingga utang belum dibayar.

“Kami sedang berproses (refocusing) untuk menunaikan kewajiban-kewajiban kami (utang),” ujarnya dikutip dari Radar Lombok.

Sekda menargetkan, proses refocusing anggaran yang tengah berlangsung bisa dirampungkan pada Mei ini. Sehingga pembayaran kewajiban utang pada APBD 2021 dapat diselesaikan.

“Mudah-mudahan Mei ini kita bisa proses pembayaran (utang) setelah kita selesaikan refocusing anggaran,” katanya.

Mengenai berapa jumlah anggaran APBD murni 2022 yang di-refocusing untuk pembayaran utang, Sekda enggan membeberkan berapa anggaran yang akan refocusing. Pasalnya ada regulasi-regulasi yang harus diperhatikan supaya tidak menyalahi mekanisme yang telah ditetapkan dalam mengeser anggaran. Terlebih untuk pembayaran utang yang seharusnya dibayar pada tahun anggaran 2021.

“Makanya kita sekarang ini sedang berproses (refocusing). Dan segera kita akan bayarkan kewajiban (utang) kita,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada 2021 ada dua jenis kewajiban yang harus dibayarkan berkaitan dengan utang Pemprov NTB yang belum dibayarkan. Pertama mengenai utang beban dan utang pengadaan. Untuk utang beban sendiri, terdiri dari kewajiban untuk pembayaran misalnya bayaran air, listrik dan sebagainya dengan total utang sebesar Rp 1,8 miliar, kemudian bagi hasil dengan kabupaten kota sebesar Rp 81 miliar.

Namun untuk pembayaran utang beban ini sudah disiapkan melalui anggaran di 2022. Sedangkan untuk utang pengadaan belanja pemerintah yang belum diselesaikan pada awalnya mencapai Rp 229 miliar. Namun setelah dihitung ulang, besaran utang pengadaan belanja sebesar Rp 227,6 miliar.

Angka tersebut untuk pembayaran program atau proyek dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB maupun pembayaran program direktif gubernur dan wakil gubernur dalam rangka penajaman RPJMD mendukung visi dan misi yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Utang ini muncul karena pada akhir bulan Desember 2021, Pemprov NTB tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh kegiatan, sehingga harus putar kepala untuk dapat membayar utang. Salah satu dengan mengeser anggaran program kegiatan OPD yang tertuang dalam APBD 2022 yang saat ini masih diproses.

Selain menggeser anggaran program OPD, diketahui juga, dana Pokir anggota DPRD NTB juga ikut disunat untuk dapat membayar utang yang jadi beban Pemprov NTB.

Anggaran pokir dewan jumlah besaran dana Pokir yang disetujui untuk dipinjamkan bayar utang sebesar Rp 67 miliar. Sehingga Pemprov masih butuh dana sekitar Rp 160,6 miliar untuk dapat menutupi semua utang yang sampai saat ini belum dibayar.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan, jika kondisi pendemi Covid-19 masih jadi kendala menutupi utang yang berpengaruh terhadap sumber pendapatan daerah atau PAD. Ia pun berharap situasi segara kembali normal, supaya pendapatan daerah kembali normal seperti sebelum pandemi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Sumber-sumber penerimaan terus dikonsolidasikan,” pungkasnya. (red/lm)