Lensamandalika.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu ke Kota Mataram oleh seorang pemuda Aceh.
Pemuda 25 tahun inisial IH itu ditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, Selasa (14/6/2022).
Ia mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
“Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah Rp 40 juta,” akunya saat ditanya polisi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K yang memimpin langsung penangkapan di TKP mengatakan, begitu pihaknya mendapat informasi ini, langsung bergerak dan bertindak.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga sabu, seberat bruto 1 kilogram,” ungkap Yogi di TKP.
Informasi dari IH, ia sedang menunggu kurir dari pembeli. Namun keburu ditangkap. (red/lm)