Lensa Mandalika – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan termasuk untuk Indonesia dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru.

“Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Kamis (27/2).

“Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah masuknya COVID-19.

Arab Saudi, tempat Kota Suci Mekkah dan Madinah berada, menjadi tujuan Muslim dari berbagai belahan dunia yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.

Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.

Sumber : Antara