Lensamandalika.com – Kapal Pesiar asal Nowegia, Viking Sun akan berlabuh di Pelabuhan Gili Mas Lembar pada 11 Maret mendatang. Sebelumnya, kapal tersebut dilarang bersandar di Surabaya, Semarang dan Bali untuk mengantisipasi penularan wabah Corona.
Pemerintah Kota Semarang menyatakan larangan tersebut karena kapal memiliki riwayat melakukan pelayaran ke Negara yang terjangkit virus Covid-19. Kapal Pesiar tersebut tidak diizinkan bersandar dan tertahan diperairan laut semarang dengan jarak sekitar 2 Mil dari dermaga pelabuhan Tanjung Emas.
Penolakan yang sama juga datang dari Pemerintah Kota Surabaya. PT Pelindo III selaku otoritas pelabuhan menghormati keputusan Walikota Surabaya sehingga tidak mengijinkan kapal pesiar Viking Sun untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.
Hal yang mendasari keputusan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Labuan Bajo terhadap 1308 Penumpang dan hasilnya 2 diantara penumpang kapal ditengarai suspect corona.
Setelah Semarang dan Surabaya, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan hal senada demi mewaspadai penyebaran wabah corona.
Keputusan berbeda diberikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah yang telah menyetujui kedatangan kapal pesiar tersebut. Menurut Zul, masyarakat Lombok tidak perlu terlalu paranoid akan kedatangan wisatawan.
Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun di Pelabuhan Gili Mas Lembar nantinya akan disambut oleh otoritas pelabuhan dan tour operator yang akan membawa penumpang berkeliling ke beberapa destinasi wisata di Pulau Lombok.
Selain Viking Sun, Kapal Pesiar Columbus juga akan bersandar di Gili Mas Lombok pada 10 Maret 2020, sehari sebelum kedatangan Viking Sun.
Hal yang sama juga dengan Kapal Viking Orion yang akan singgah di Lombok pada 4 April 2020, dan akan berlanjut dengan kedatangan kapal pesiar lainnya beberapa bulan mendatang. (red/_dwr)