Pengurus Masjid Istiqlal akhirnya memutuskan tak menggelar salat Jumat berjamaah, setelah sebelumnya akan tetap digelar. Peniadaan itu berlaku untuk dua pekan, yaitu Jumat (20/3) dan Jumat (27/3).

Dilansir dari Kumparan.com, Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, mengatakan, keputusan tersebut atas pertimbangan kondisi saat ini serta intruksi Gubernur DKI Anies Baswedan tentang pencegahan corona.

“Mengingat perkembangan situasi COVID-19 di DKI Jakarta khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Salat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak salat Jumat) diganti dengan Salat Zuhur masing-masing (tidak berjamaah),” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).

Lebih lanjut, dia juga mengimbau agar masjid-masjid lainnya di Jakarta juga mengambil keputusan serupa.

Baca Juga: Be the only in Gili Island, this is your perfect time! Trawangan Meno and Air are missing you

“Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melaksanakan Salat Jumat maupun salat berjemaah harian selama dua minggu ini. Demikian untuk menjadi perhatian,” ucapnya.

Peniadaan shalat jumat di Jakarta ini berdasarkan himbauan dari Pemprov DKI guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Anies memutuskan untuk menunda semua kegiatan di rumah ibadah yang mengundang banyak orang. Hal ini berlaku selama 2 minggu ke depan.

“Kegiatan peribadatan yang diselenggarakan bersama-sama di rumah ibadah kita sepakati ditunda untuk sementara waktu 2 minggu ke depan, nanti kita pantau kondisinya,” kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).

Sumber: Kumparan