Sampah hampir menjadi permasalahan utama di setiap tempat, terlebih di destinasi wisata seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Seiring dengan semakin gencarnya pembangunan di salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas ini, pemerintah pusat juga akan membangun sarana pendukung lainnya demi menunjang aktivitas pariwisata nantinya.
Dengan dipilihnya Mandalika sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaran event balap motor internasional MotoGP pada tahun 2021 mendatang, pemerintah sejak jauh-jauh hari telah memikirkan metode penanggulangan sampah yang dihasilkan dari event tersebut dan event-event lain nantinya.
Baca Juga: Kucurkan Dana 75 Miliar, Pemerintah Pastikan KEK Mandalika Bebas Banjir
Siaran pers yang didapatkan oleh redaksi lensamandalika.com dari situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menganggarkan dana sejumlah Rp. 31,3 Miliar untuk peningkatan kapasitas TPA Pengengat di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk 3 gili (Air, Meno, Trawangan) di Lombok Utara.
Peningkatan Kapasitas Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Pengengat nantinya akan mempunyai volume tampung lebih besar yakni 17.500 KK. Sedangkan SPAM untuk 3 Gili di Kabupaten Lombok Utara nantinya bisa menyediakan air minum dengan kapasitas produksi yakni, Gili Air 19 liter/detik, Gili Meno 8 liter/detik dan Gili Trawangan sebesar 51 liter/detik.
Terkait dengan peningkatan kapasitas TPA Pengengat, redaksi lensamandalika.com mencoba menghubungi Ketua Karang Taruna setempat untuk meminta tanggapan mengenai rencana pemerintah tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Bypass BIL-Mandalika Dimulai Mei 2020, Pemerintah Siapkan 814 Miliar
Ketua Karang Taruna Tetap Ingat Desa Pengengat, Solang Prismayadi berharap agar TPA tersebut nantinya ada yang mengurus, dan sampahnya bisa didaur ulang seperti rencana awal ketika diresmikan oleh Bupati Lombok Tengah H. Suhaili Fadhil Tohir pada 2015 silam.
“Harapan kami, TPA ini ada yang ditugaskan untuk mengurus dengan baik, tidak dibiarkan begitu saja. Sekarang ini, jalan masuk menuju TPA yang sudah rusak saja diabaikan, berlubang dimana-mana dan ketika musim hujan dipenuhi lumpur. Sampah menumpuk tidak karuan, terbawa angin, kadang juga anjing liar membawa plastik sampah yang berbau busuk ke pemukiman penduduk. Seolah-olah TPA ini tidak ada bapaknya, warga sudah sangat gerah dengan keberadaan TPA ini,” tuturnya ketika dihubungi via telepon.
Sebelumnya, Karang Taruna Tetap Ingat Desa Pengengat telah mengadakan musyawarah pada 3 Maret 2020 lalu dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Anggota DPRD Lombok Tengah daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Pujut-Praya Timur untuk menyikapi amburadulnya TPA Pengengat.
Selengkapnya: Gerah dengan Sampah, Pemuda Pengengat Panggil Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Loteng
(Red/RAW)