Demi mendukung himbauan dari pemerintah , baik pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu memberhentikan layanan kunjungan keluarga bagi para penghuni Lapas.

Hal tersebut dilakukan guna mendukung pemerintah mencegah penyebaran virus corona yang sampai saat ini belum terdeteksi adanya kasus positif covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Turut Antisipasi Corona di NTB, Hotel Lombok Astoria dan Living Asia Tutup

Layanan kunjungan untuk sementara waktu diganti dengan video call dari rumah oleh keluarga penghuni lapas yang berhajat untuk mengetahui kondisi sanak saudaranya yang menjadi warga binaan.

Lapas Kelas IIB Dompu mengaktifkan dua nomor whatsapp yakni 085338020273 dan 082339657967 sebagai hotline video call yang dapat dilakukan sesuai dengan jam kunjungan yang berlaku sebelumnya

Himbauan dari Lapas Dompu untuk mengganti layanankunjungan dengan whatsapp video call (Foto: Dok. Lapas Dompu)

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Redaktur tim Humas Lapas Dompu membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberhentian layanan kunjungan berdasarkan instruksi langsung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Pemasyarakatan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia dalam mencegah penularan covid-19.

Baca Juga: Terinspirasi Kota Surabaya, Gubernur NTB Siapkan Sterilization Chamber Buatan STIPark Banyumulek

“Sebagai kompensasi dari hal tersebut, maka layanan kunjungan diganti dengan layanan whatsapp video call. Dengan begitu, tidak akan terjadi kerumuman masa di dalam Lapas” ungkap fadli, redaktur tim humas Lapas Kelas IIB Dompu.

Dia berharap semoga keluarga Warga Binaan dapat memahami hal ini dan bisa memaksimalkan layanan pengganti yang disediakan guna melepas rindu, dan mengetahui kabar sanak keluarga yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Dompu. (_dwr)