Lensamandalika.com– Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menanggulangi Dampak yang ditimbulkan oleh virus Corona (Covid-19), salah satunya dengan membuat keputusan Pemotongan Gaji PNS untuk digunakan sebagai biaya penanggulangan virus corona.

Sudah dikonfirmasi lewat beberapa media online Kabupaten Lumajang dan Provinsi Jawa Barat melakukan Pemotongan Gaji PNS nya.

Baca Juga: darurat-corona-telat-pajak-kendaraan-tak-dikenakan-denda

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil kebijakan besar di tengah wabah virus corona. Ia menyatakan, gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat akan dipotong untuk penanggulangan virus corona.

Gaji yang dipotong ialah selama periode 4 bulan ke depan. Langkah itu ditempuh untuk mengurangi beban masyarakat.

Hal itu diumumkan pria yang akrab disapa Kang Emil melalui akun Instagramnya @ridwankamil seperti dikutip Lensamandalika.com dari Detik.com.

“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proposional,” kata Emil.

Dalam unggahannya, ia juga meminta masyarakat yang memiliki harta berlebih untuk menyumbangkan hartanya. Emil mengatakan, itu sebagai perjuangan untuk melawan virus corona dan menolong masyarakat yang tidak mampu.

“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak, dll) mari bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,” katanya.

Sumber: Detik