Dompu – Sebanyak 38 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, Nusa Tenggara Barat, dipulangkan dari Lapas karena memperoleh program Asimilasi di Rumah.

Pemulangan tersebut dilakukan secara bertahap, yakni Kemarin (02/04/2020) sejumlah 11 orang dan hari ini (3/4/2020) Sejumlah 27 orang.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM RI, yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kalapas Dompu mengatakan bahwa kebijakan ini diambil guna meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 di dalam Lapas serta upaya menekan over kapasitas.

Baca juga:  Permudah Pemeriksaan Covid-19 di NTB, Menkes Tunjuk Rumah Sakit Unram

Kalapas juga menegaskan bahwa para WBP yang dipulangkan, disyaratkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kepala Lapas Kelas IIB Dompu memberikan Arahan sebelum Warga Binaan dipulangkan (Foto: Dok.Lapas Dompu)

Para warga binaan tersebut juga akan mendapatkan pengawasan dan pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sumbawa Besar, dan Kejaksaan setempat sehingga tujuan dari program ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Adapun warga binaan yang dipulangkan tidak hanya berasal dari Dompu saja, melainkan juga berasal dari daerah lain yakni Lombok, Sumbawa, dan Bima.

Foto Bersama Polsuspas Lapas Dompu dengan 27 Warga Binaan yang dipulangkan malam ini (3/4/2020). Foto: Dok. Lapas Dompu

Warga Binaan yang menerima pembebasan tersebut tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dan bukan warga negara asing. Pihak Lapas Dompu memastikan narapidana yang dibebaskan tidak terkait dengan kasus terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM Berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi warga negara asing.

Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Dompu menyetop sementara layanan kunjungan dari keluarga warga binaan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di dalam Lapas.

Baca juga:  Pimpinan KPK Minta Kenaikan Gaji 300 Juta ditengah Wabah corona

Agar warga binaan tetap bisa bertatap muka dan melepas rindu dengan keluarga, Lapas Kelas IIB Dompu memberlakukan kunjungan online dengan video call melalui aplikasi Whatsapp sesuai dengan jam kunjungan yang berlaku. (red/_dwr)