Mataram – Setelah Laboratoriun RSUD Provinsi NTB ditetapkan sebagai salah satu jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK 01.07/Menkes/214/2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membuktikan keseriusannya dengan mendatangkan mesin real time Polymerase Chain Reaction (rt-PCR) yang dibeli dari Amerika Serikat.

Kedatangan Mesin rt-PCR  disertai dengan bantuan reagen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI.

Tim Unit Riset Biomedik Litbangkes RSUD NTB melakukan uji coba penghancurkan partikel virus untuk kemudian mengambil RNA-nya sebelum masuk mesin real time PCR, Sabtu (4/4). (FOTO: DOK. RSUD NTB)

Mesin rt-PCR tersebut saat ini sudah terinstall di Laboratorium RSUD NTB dan telah melalui tahapan uji coba, kemarin (4/4/2020) dan dapat mulai melakukan uji sampel pasien covid-19 NTB mulai senin (6/4/2020) besok.

Dengan adanya alat tersebut, diharapkan Laboratorium RSUD NTB bisa melakukan pemeriksaan mandiri dan  mempercepat penentuan hasil pemeriksaan swab pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Sebelumnya, Uji SWAB Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 harus dikirim ke Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga membutuhkan waktu sampai satu minggu untuk mendapatkan keterangan hasil pengujian.

https://www.facebook.com/108420987408730/posts/132891691628326/

Nantinya, dengan proses Uji SWAB yang dilakukan mandiri oleh RSUD Provinsi NTB, maka tim media dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona NTB akan lebih cepat mengetahui PDP yang diuji positif atau negatif corona. (Red/_dwr)