Mataram – Setelah Laboratoriun RSUD Provinsi NTB ditetapkan sebagai salah satu jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK 01.07/Menkes/214/2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membuktikan keseriusannya dengan mendatangkan mesin real time Polymerase Chain Reaction (rt-PCR) yang dibeli dari Amerika Serikat.
Kedatangan Mesin rt-PCR disertai dengan bantuan reagen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI.
Mesin rt-PCR tersebut saat ini sudah terinstall di Laboratorium RSUD NTB dan telah melalui tahapan uji coba, kemarin (4/4/2020) dan dapat mulai melakukan uji sampel pasien covid-19 NTB mulai senin (6/4/2020) besok.
Dengan adanya alat tersebut, diharapkan Laboratorium RSUD NTB bisa melakukan pemeriksaan mandiri dan mempercepat penentuan hasil pemeriksaan swab pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Sebelumnya, Uji SWAB Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 harus dikirim ke Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga membutuhkan waktu sampai satu minggu untuk mendapatkan keterangan hasil pengujian.
Nantinya, dengan proses Uji SWAB yang dilakukan mandiri oleh RSUD Provinsi NTB, maka tim media dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona NTB akan lebih cepat mengetahui PDP yang diuji positif atau negatif corona. (Red/_dwr)
- Modus rekrut pekerja ke Luar Negeri, Polres Lombok Tengah tangkap pelaku perdagangan orang
- Banyak Survey dinyatakan Hoax, Tim Rohmi Firin tetap Optimis menangkan Pilkada NTB
- 1,6 Juta Suara Jadi Modal Kuat Iqbal-Dinda Menangi Pilgub NTB
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda NTB Tanam Padi dan Jagung Bersama Warga
- Hasil Lelang Merchandise MotoGP Mandalika Dukung Penanganan Stunting dan Pemberdayaan Warga