Mataram – Setelah Laboratoriun RSUD Provinsi NTB ditetapkan sebagai salah satu jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK 01.07/Menkes/214/2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membuktikan keseriusannya dengan mendatangkan mesin real time Polymerase Chain Reaction (rt-PCR) yang dibeli dari Amerika Serikat.
Kedatangan Mesin rt-PCR disertai dengan bantuan reagen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI.

Mesin rt-PCR tersebut saat ini sudah terinstall di Laboratorium RSUD NTB dan telah melalui tahapan uji coba, kemarin (4/4/2020) dan dapat mulai melakukan uji sampel pasien covid-19 NTB mulai senin (6/4/2020) besok.
Dengan adanya alat tersebut, diharapkan Laboratorium RSUD NTB bisa melakukan pemeriksaan mandiri dan mempercepat penentuan hasil pemeriksaan swab pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Sebelumnya, Uji SWAB Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 harus dikirim ke Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga membutuhkan waktu sampai satu minggu untuk mendapatkan keterangan hasil pengujian.
Nantinya, dengan proses Uji SWAB yang dilakukan mandiri oleh RSUD Provinsi NTB, maka tim media dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona NTB akan lebih cepat mengetahui PDP yang diuji positif atau negatif corona. (Red/_dwr)
- Polemik SARA Mengemuka, Tokoh Pariwisata NTB Serukan Bijak Bermedia Sosial
- Deteksi Masalah Tumbuh Kembang Balita, IDAI Gelar Bakti Sosial di Puskesmas Kuta
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Pertalite-Bio Solar masih Normal
- Awalnya coba-coba, Petani Segala Anyar sukses Tanam-Panen Kopi di Lahan kering Tadah Hujan
- Anom Lapor Kaesang Kepengurusan PSI Loteng Hampir Rampung: Siap Gelar Rakerda-Gaspol Pemilu 2029