Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia untuk menunda penyelesaian kontrak untuk pelaksanaan haji tahun ini. Permintaan ini disampaikan karena wabah virus corona yang belum jelas kapan berakhirnya.

Hal ini disampaikan Saudi melalui surat dari Menteri Haji dan Umrah Mohammad Saleh bin Taher Benten awal bulan ini kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi.

“Saya berharap kepada Yang Mulia untuk dapat kiranya menginstruksikan Kantor Urusan Haji negara yang Mulia agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441 H hingga jelasnya wabah ini,” kata Benten.

Di antara kewajiban yang disebut Benten adalah perjanjian kontrak dengan penyedia pelayanan, perumahan, dan transportasi bagi para jemaah haji.

Surat penundaan penyelesaian kontrak haji dari Arab Saudi untuk Indonesia. Foto: Dok. Istimewa

Benten mengatakan, Saudi atas rekomendasi otoritas kesehatan telah menerapkan standar keselamatan untuk menjaga kesehatan pada pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Saya juga kembali menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi senantiasa mengikuti perkembangan virus dan dampaknya secara terus menerus serta meninjau tindakan pencegahan sesuai dengan perkembangan baru,” kata Benten.

Sebelumnya Saudi telah menangguhkan perjalanan umrah dan wisata untuk mencegah penyebaran virus corona. Sejauh ini di Saudi terdapat 238 orang penderita corona.

(red/lensamandalika.com)

Baca juga artikel lainnya: