Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB juga memulangkan pasien Corona 01 NTB, yakni Hj. Yuyum Minwaroh, Rabu malam (8/4/2020) setelah dinyatakan sembuh dan Negatif Covid-19 melalui dua kali tes SWAB lanjutan.
“Alhamdulillah, dengan pertolongan Allah lewat orang-orang yang telah mensupport kami, hari ini saya dinyatakan sembuh, negatif dan diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit,” ungkapnya melalui video testimoni yang diunggah oleh akun facebook resmi Humas NTB.
Pembina salah satu pondok pesantren di Aikmel itu juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mesupportnya hingga bisa sembuh dari covid-19 dan bisa diperbolehkan pulang.
“Terimakasih kepada RSUP NTB, Pemerintah Daerah, Bapak Gubernur dan semua yang terlibat disini mulai dari petugas kesehatan dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Insyaallah Allah yang akan membalasnya,” ungkapnya penuh syukur.
Dia juga memberikan pesan kepada pasien positif covid-19 lainnya yang masih dirawat di RSUP NTB agar yakin bahwa penyakit itu bisa disembuhkan.
“Allah memberikan cobaan agar bersabar, namun harus tetap yakin bisa pulih, Kalau belum ajal yakinlah,” serunya.
Terjangkit Covid-19 memberikan pengalaman mendalam baginya. Kepada yang belum terkena, dia meminta berikhtiar supaya tidak terkena. Baik dengan mengenakan masker, rajin cuci tangan dan menerapkan social distancing.
Hingga kemarin jumlah pasien yang terkonfirmasi sembuh ada dua yakni pasien 01 dan pasien 04, Pendeta Yance Tonapa. Sementara itu jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau 1.880 orang. Terjadi penambahan 70 orang dari sebelumnya.
(red/_dwr)
Baca Juga Artikel lainnya:
- Dinilai Rusak Citra Pariwisata, Copot Bupati Lombok Timur Menggema
- Memalukan! SWIM Kecam Pengusiran Kapten Kapal oleh Bupati Lotim di Ekas
- Squad Garuda siap tampil Maksimal lawan Samurai Biru, Tonton Live Streaming Indonesia vs Jepang Disini
- Laga Hidup Mati menuju Piala Dunia 2026, Tonton Live Streaming Indonesia vs China Disini!
- Opini : Profesionalisme Auditor Dalam Ujian, Refleksi Kasus eFishery