Mataram – Berdasarkan identifikasi dari petugas kesehatan, sumber penyebaran Covid-19 di NTB telah di kelompokkan menjadi 7 klaster yaitu Klaster Gowa, Klaster Bogor, Klaster Jakarta, Klaster Sukabumi, Klaster Bali, Klaster Luar Neger (Kapal Pesiar) dan Klaster Transmisi Lokal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 360-405 tahun 2020 tentang status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 di Provinsi NTB yang mulai berlaku sejak tanggal 15 April-28 April 2020 dan akan diperpanjang sesuai dengan perkembangan yang ada.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H.Lalu Gita Ariadi, M.Si selaku ketua pelaksana harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 menyatakan bahwa peningkatan status tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pencegahan penyegaran covid-19 yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan comprehensif serta melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait baik provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTB sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana non alam.
Sekda NTB kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena terdapat lebih dari satu klaster kasus sampai terjadi penyebaran luas di masyarakat.
“Pemprov NTB akan fokus pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19, baik dari aspek penanganan medis dan antisipasi penularan yang lebih luas maupun pada aspek penanganan dampak sosial Ekonomi masyarakat,” jelas Sekda NTB melalui rilis resmi tersebut.
Terkait dengan program tanggap darurat tersebut, Sekda juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pemenuhan kebutuhan penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19 berupa penambahan tenaga medis dan surveilans, pemenuhan kebutuhan laboratorium serta pendistribusian APD bagi tenaga medis di rumah sakit sampai tingkat puskesmas untuk mempercepat penjangkauan PPTG, OTG, dan ODP di tingkat Desa.
Pemerataan pendsitribusian APD tersebut, menurut Sekda juga termasuk untuk mengantisipasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia asal NTB yang diperkirakan berjumlah lebih dari 2.000 orang dalam waktu satu setengah bulan ke depan.
Selain pemenuhan kebutuhan penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19, Pemprov NTB juga berkomitmen untuk penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif meliputi pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak dan kebutuhan sosial ekonomi lainnya. (red/_dwr)
Baca juga artikel lainnya:
- Kampanye Akbar Iqbal-Dinda dibanjiri pendukung, serukan perubahan untuk NTB lebih baik
- Dorong kemajuan Budaya NTB, Iqbal Dinda akan Pisahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Momentum Sejarah, Gass Iqbal Seru Warga Lombok Tengah Solid Dukung Iqbal-Dinda
- Mencolok di Debat Kedua Cabup-Cawabup Lotim, Profil SJP & Tuan Guru Fatihin, Mantan Ketua IKA UNRAM dan Ketua STMIK SZNW Anjani
- Timnas Indonesia vs Arab Saudi malam ini, tonton Live Streaming Gratis Disini