Dompu – Seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu meninggal dunia pada 16 April 2020, sekitar pukul 13.30 Wita.
Informasi tersebut diperoleh dari Dirut RSUD Kab Dompu dr Alif Firyawan yang membenarkan bahwa pasien yang meninggal tersebut adalah pasien berstatus PDP atas nama H. Umar H. Ibrahim berumur sekitar 81 tahun.
PDP yang beralamat lengkap di Lingkungan Sambi Tangga, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan oleh tenaga medis di RSUD Kabupaten Dompu.
Berdasarkan riwayat perjalanannya, pasien tersebut pernah mengikuti kegiatan Ijtima’ Jamaah Tablig Dunia yang bertempat di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu. Beberapa hari Sepulangnya dari Gowa, pasien tersebut mengeluh sakit dengan gejala mirip terinfeksi virus corona sehingga mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD Kabupaten Dompu.
Pasien tersebut dimakamkan sore tadi dengan menerapkan SOP Penanganan korban covid-19 demi menghindari hal-hal buruk yang tidak diinginkan terjadi kemudian.
Sebelum dilakukan pemakaman, pihak RSUD Kabupaten Dompu telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana lokasi pemakaman yang akan dilakukan oleh tim Covid-19 Kabupaten Dompu. (red/Lensamandalika)