Mataram – Perdaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama sudah ditutup hari Kamis (16/4/2020) pukul 17.00 WITA. Seiring ditutupnya gelombang pertama pendaftaran, gelombang kedua langsung dibuka.

Sama seperti gelombang pertama, gelombang kedua ini akan ditutup pada Kamis minggu depan, 23 April 2020 pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, pendaftaran akan dibuka kembali hingga mencapai target yang telah ditentukan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. L. Gita Ariadi, Provinsi NTB mendapat kuota alokasi penerima Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat sejumlah 50.922 orang.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI berusia diatas 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, para pencari kerja atau para pekerja yang dirumahkan serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga:  Bertambah 8 Kasus, Positif Covid-19 di NTB Jadi 55 Orang

Selain itu, menurut Sekda, Kartu prakerja bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing angkatan kerja serta meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan rilis resmi yang disampaikan Jumat malam (17/4/2020), Untuk Besaran nilai penerima manfaat kartu prakerja, Sekda NTB menyatakan jumlahnya adalah Rp. 3.550.000, dengan peruntukan sebagai berikut:

  • Biaya pelatihan Rp. 1.000.000;
  • Insentif peserta sebanyak Rp. 600.000/bulan selama empat bulan;
  • Survei Rp. 150.000.

Hingga pendaftaran online ditutup pada laman website www.prakerja.go.id dan pendaftaran manual melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat pada 16 April 2020 lalu, jumlah pendaftar calon penerima kartu prakerja se-NTB sebanyak 35.930 orang.

Baca juga:  Sepi Job Karena Corona, Artis Dapat Kartu Prakerja dari Menparekraf

Jika dilihat dari besarnya alokasi kuota untuk provinsi NTB, Sekda menjelaskan bahwa masih tersisa kuota sebanyak 14.992 orang untuk pendaftaran kartu prakerja pada gelombang ke dua.

Tabel alokasi kartu prakerja kabupaten kota di NTB (Foto: Dok. Pemprov NTB)

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memerlukan Kartu Prakerja, Sekda H.L. Gita mengimbau agar dapat segera mendaftar melalui jalur yang telah disediakan.

Adapun Penetapan penerima Kartu Prakerja ditetapkan oleh tim pusat berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi data yang masuk. (red/_dwr)