Lombok Tengah – Ditengah kian merebaknya pandemi Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya di Kabupaten Lombok Tengah dengan 8 kasus positif corona yang masih dalam perawatan, potensi timbulnya keramaian dan perkumpulan masa yang dikhawatirkan sebagai tempat penyebaran Covid-19 masih saja terjadi dengan kembali beraktifitasnya pasar-pasar tradisional yang ada.

Meski Bupati Lombok Tengah, H. Suhaili Fadhil Tohir dan jajarannya telah mengimbau untuk menutup sementara pasar tradisional, namun imbauan tersebut tampaknya hanya dianggap angin lalu karena cuma berlaku selama satu pekan. Selebihnya pasar-pasar tradisional tersebut kembali beraktifitas tanpa SOP yang jelas dari pemerintah, salah satunya Pasar Barabali di Kecamatan Batukliang.

Abdul Fattah Ketua Karang Taruna Kecamatan (KTK) Batukliang mempertanyakaan Ketegasan Pemkab Lombok Tengah terkait masih beraktifitasnya Pasar Barabali.

Baca juga:  Permudah Pemeriksaan Covid-19 di NTB, Menkes Tunjuk Rumah Sakit Unram

Menurutnya, hal tersebut tentu menjadi polemik yang tidak bisa dianggap enteng oleh Pemkab Lombok Tengah. Pemerintah seharusnya lebih mawas diri karena kondisi sekarang ini terjadi peningkatan kasus positif corona di NTB dengan 108 kasus dimana Kabupaten Lombok Tengah telah menyumbang 9 Kasus positif.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Batukliang, Abdul Fattah (Foto: Dok. Pribadi)

“Ini menjadi kekhawatiran kami apabila Pasar Barabali maupun tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya tidak segera di tutup. Lebih-lebih Kecamatan Batukliang sudah menjadi zona merah setelah dua warganya dinyatakan positif,” Jelasnya.

“Kami tidak ingin kasus positif corona di Lombok Tengah terus meningkat, maka dari itu kami dengan segala hormat meminta kepada pemkab Lombok Tengah untuk segera menutup semua lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa seperti Pasar Barabali,” harapnya.

Ia menegaskan kepada semua pihak agar benar-benar meningkatkan keseriusan dan ikhtiar yang maksimal dalam melindungi warga serta memutus mata rantai penyebaran dari covid-19 khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

“Pemerintah harus bertindak tegas dan tidak boleh ada aturan yang tumpang tindih demi kemaslahatan kita bersama,” tegasnya.

Baca juga:  NTB Zona Merah, Gubernur Zul “Ngampahang” Sebut Penyembuhan Corona Gampang

Lebih lanjut, Ia meminta agar Pemkab Lombok Tengah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokoler yang jelas dan harus dipatuhi oleh semua pihak jika pasar Barabali dan pasar-pasar tradisional lainnya masih tetap beraktifitas seperti biasa ditengah kian merebaknya penyebaran virus corona. Terlebih menurutnya, banyak penjual dan pembeli di pasar Barabali tidak mengenakan masker meski sudah dimbau oleh pemerintah.

“Kalau mau Pasar barabali dan pasar lainnya tetap buka, harus ada protokoler dan SOP yang jelas dan tegas. Bila perlu siapkan sanksi yang berat jika ada yang berani melanggar,” tutupnya. (red/_dwr)