Mataram – Selain bertambahnya pasien positif covid-19 sebanyak 12 orang, pemerintah provinsi (Pemprov) NTB juga memperbaharui jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh yakni sebanyak 5 orang.
“Dengan adanya tambahan 12 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (orang) orang dinyatakan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/4/2020) sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” Jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si yang juga ketua pelaksana harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 melalui rilis resmi, Jumat malam (24/4/2020).
Baca Juga: Menjelang Shalat Tarawih, Positif Corona di NTB Bertambah 12 Kasus. Total Jadi 165
Berdasarkan rilis resmi yang disampaikan oleh Sekda, berikut rincian pasien yang telah dinyatakan sembuh:
- Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
- Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
- Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;
- Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat
Semua pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab negative sebanyak 2 kali telah bebas dari covid-19. Oleh karena itu, Sekda H.Lalu Gita mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir tertular covid-19 dari pasien yang telah sembuh. Masyarakat diminta untuk mendukung pasien untuk melanjutkan perbaikan kondisi di rumah masing-masing sampai 14 hari setelah keluar rumah sakit.
Baca Juga: Demi Menjaga Imunitas Tubuh, Dokter Sarankan Pasien Covid-19 Tidak Berpuasa
Untuk penambahan kasus baru positif Covid-19 di Provinsi NTB yakni sebanyak 12 orang tersebar di Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 1 orang, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 2 orang, dan 9 orang lainnya dari Kota Mataram. (red/_dwr)