Lombok Tengah – Buntut komentar netizen melalui media sosial facebook kepada Perawat yang menangani pasien Covid-19 di Lombok Tengah ditindaklanjuti oleh organisasi persatuan profesi tersebut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan melayangkan surat aduan di meja Polisi Resort (Polres) Lombok Tengah siang tadi, Senin (4/5/2020).

Pada surat aduan dengan nomor: 093/DPD.PPNI/K.S/V/2020, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Lombok Tengah H. Lalu Najmul Erpan, SKM, S.Kep, MPH mengatakan bahwa profesi perawat adalah salah satu yang berperan dan menjadi garda terdepan dalam tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok tengah.

Profesi Perawat, Lanjut H Lalu Najmul, langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan resiko terpapar yang sangat tinggi, terbukti dengan sudah puluhan perawat yang telah menjadi korban, turut terpapar virus Corona.

“Tetapi dibalik keikhlasan kami, dibalik semangat dan dedikasi yang tinggi dari teman-teman perawat di lapangan dalam melaksanakan tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah masih ada masyarakat yang memberikan penilaian negatif,” papar H Lalu Najmul.

Hal tersebut, sambungnya, bisa berdampak pada menurunnya semangat juang para perawat serta bisa menimbulkan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dalam memberikan pelayanan khususunya penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami dari DPD PPNI Kabupaten Lombok Tengah mengajukan pengaduan terhadap hal tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” Imbuhnya.

Sebelumnya DPD PPNI Kabupaten Lombok Tengah telah memberikan pernyataan sikap pada tanggal 15 April 2020 lalu agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif, pelecehan maupun kekerasan baik secara langsung ataupun melalui sosial media (Sosmed) disaat perawat tengah berjuang dan berjibaku merawat dan melayani pasien covid-19.

Terkait komentar yang diadukan kepada Polres Lombok Tengah adalah komentar dari pemilik akun facebook ‘Betare Mas Indra Sakti’ pada status facebook milik ‘Lalu Nune Radiyan’ beberapa waktu lalu.

Kedua pemilik pemilik akun tersebut saling berbalas komentar yang didahului oleh akun Betare Mas Indra Sakti pada status facebook milik “Lalu Nune Radiyan” dengan menuliskan komentar dalam bahasa sasak sebagai berikut:

Ajah perawat sak bangak2 tye gede, harusn tanggung jawab dengan wah loeq bakat isikn lalai menjalankan tugas” atau dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan sebagai berikut:

Tolong ajari perawat-perawat yang bodoh itu saudara, mereka harus bertanggung jawab karena semakin banyak masyarakat yang terpapar disebabkan oleh lalainya mereka dalam melaksanakan tugas

Meski status facebook tersebut telah dihapus, namun DPD PPNI Lombok Tengah telah menyimpan dan menyertakan print out tangkapan layar status dan komentar ‘Nyinyir’ terhadap profesi perawat melalui facebook tersebut sebagai barang bukti pengaduan. (red/LM)