Mataram – Kritikan netizen terkait masih diberlakukannya penutupan masjid namun pusat perbelanjaan seperti mall dan toko pakaian tetap dibuka khususnya di Kota Mataram akhirnya mendapat tanggapan tegas dari pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dengan mengeluarkan surat Walikota Mataram Nomor 510/717/DAG/V/2020 perihal penutupan operasional pusat perbelanjaan dan Toko Pakaian dalam rangka pencegahan Covid-19, (20/5) bertepatan dengan 27 Ramadhan 1441 hijriyah.

Walikota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan bahwa surat tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 003-2-504 Tahun 2020 tentang Penetapan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah pandemi corona.

Pada Poin h SK Gubernur NTB disebutkan bahwa sesuai dengan protokol Covid-19, seluruh Mall, pusat perbelanjaan dan toko-toko pakaian untuk sementara ditutup sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Selain itu, Surat Penutupan pusat perbelanjaan itu juga didasarkan pada evaluasi operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Pemkot Mataram bersama aparat TNI/Polri.

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa penutupan operasional Mall dan Toko Pakaian lainnya karena Pemkot Mataram memandang pihak pengelola belum mampu menerapkn protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 sebagaimana telah ditentukan sebelumnya.

“Sebagaimana telah dituangkan dalam surat kesanggupan yang telah saudara tandatangani, khususnya aspek Physical Distancing yang belum dapat diterapkan secara maksimal, maka diminta operasional usaha saudara untuk Ditutup sementara sejak diterimanya surat ini,” jelas Walikota Mataram H Ahyar Abduh melalui suratnya hari ini, Rabu (20/5).

Untuk memastikan pelaksanaan surat ini, Lanjut H Ahyar Abduh, akan dilakukan patroli gabungan secara rutin oleh pihak Pemkot Mataram bersama aparat TNI/Polri.

“Apabila surat ini tidak diindahkan sebagaimana mestinya demi memutus mata rantai Covid-19 di Kota Mataram, maka akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan paksa,” imbuh Walikota dua periode itu.

Berdasarkan update kasus positif corona oleh Sekda NTB (19/5) kemarin, total kasus positif corona di Kota Mataram sebanyak 145 orang dengan rincian 82 orang telah dinyatakan sembuh, 3 orang meninggal dunia, dan 60 orang lainnya masih menjalani perawatan. (red/_dwr)