Lombok Tengah – Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah kembali menyumbang satu nama pasien positif corona yang tercantum dalam rilis resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Lalu Gita Ariadi yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB, Rabu malam (3/6).
Pasien asal Desa Tanak Awu tersebut terdata sebagai pasien nomor 689, an. Tn I berjenis kelamin laki-laki berusia 25 tahun.
H Lalu Gita melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pasien tersebut tidak pernah mengunjungi daerah pandemi covid-19 namun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya yakni pasien nomor 520 yang merupakan anak kandung dari pasien nomor 689 .
Diberitakan sebelumnya, pasien nomor 520 adalah an. An. A, berjenis kelamin perempuan, usia 1 bulan, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi yang juga Ketua Pelaksana harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB (26/5) Pasien tersebut tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif covid-19 lainnya.
Terkait dengan adanya dua orang warganya yang menjadi Pasien positif corona berdasarkan keterangan dari Gugus Tugas Covid-19 NTB, Kepala Desa Tanak Awu, Lalu Wisnu Wardana, Rabu malam (3/6) menegaskan bahwa dua orang tersebut tidak berdomisili di Desa Tanak Awu, melainkan bertempat tinggal di salah satu komplek perumahan di Kota Praya.
“Pasien nomor 689 atas nama Tn. I memang benar adalah warga Desa Tanak Awu, namun ia berdomisili di daerah praya,” terangnya.
Kaitannya dengan hal tersebut, lanjut Lalu Wisnu Wardana, pihaknya bermaksud mengklarifikasi bahwa pasien 689 an. Tn. I tidak pernah melakukan interaksi dengan keluarga yang berada di Desa Tanak Awu.
“Dengan begitu, kami tekankan bahwa Desa Tanak Awu dalam kondisi aman, zero Covid-19,” tegasnya. (red/LM)