Lensamandalika.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi meminta pembahasan RUU Ideologi Pancasila (HIP) ditunda.
Menurut dia, Jokowi menyampaikannya dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 16 Juni 2020.
“Sesudah Presiden berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajari isinya, maka Pemerintah memutuskan menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU tersebut,” kata Mahfud Md sesudah pertemuan.
Mahfud menuturkan keputusan Jokowi tersebut baru saja dibuat sehingga secara formal belum ada pemberitahuan resmi kepada DPR.
“Makanya Menkumham kita ajak ke sini. Nanti Menkumham yang memberi tahu secara resmi sesuai dengan prosedur.”
Mahfud Md RUU menerangkan RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah usul inisiatif dari DPR. Dengan keputuasan Jokowi tersebut, dia memastikan, tak akan ada surat presiden ke DPR untuk melakukan pembahasan.
“Jadi pemerintah tak mengirimkan supres, tak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu,” tuturnya.
Dia pun meminta DPR membahas kembali RUU Haluan ideologi Pancasila dengan mengundang berbagai elemen masyarakat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yag juga mengikuti pertemuan, memastikan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan akan ditindak lanjuti dengan DPR.
“Kami kan punya waktu 30 hari. Saya tak tahu tanggal pastinya tapi bulan ini, nanti kami sampaikan secara resmi (kepada DPR),” ucap Yasonna.