Jakarta – Joko Widodo menyampaikam ancaman reshuffle kabinet di hadapan para menterinya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 18 Juni 2020 silam.

Informasi ini baru terungkap dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).

Mulanya saat membuka rapat, Jokowi menyampaikan kejengkelannya kepada para menteri lantaran masih bekerja secara biasa saja di masa krisis seperti ini.

Padahal, Presiden Jokowi meminta ada kebijakan luar biasa untuk menangani krisis, baik itu pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perokonomian.

“Langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah pemerintahan,” kata Jokowi.

“Akan saya buka. Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara,” ucap Presiden.

Lalu langkah luar biasa apa yang bisa dilakukan Jokowi?

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, langkah extraordinary itu bisa dalam bentuk mengeluarkan aturan tertentu, bahkan pembubaran lembaga dan perombakan kabinet atau reshuffle.

Ia lantas menyampaikan ancaman reshuffle bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja.

“Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya,” ucap Jokowi.

“Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini, (jika) Bapak Ibu tidak merasakan itu, sudah,” kata dia.

Ia pun meminta para menterinya agar bekerja di luar standar normal dan banyak memunculkan inovasi agar bisa melalui krisis ini.

Jokowi meminta para menterinya tak lagi terjebak dalam peraturan di masa krisis.

Ia meminta para menterinya bisa menyelesaikan persoalan peraturan yang membelenggu kinerja mereka di masa krisis.

“Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis,” ucap Jokowi.

“Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan. Saya rasa itu,” kata Kepala Negara. (LM)