Lensamandalika.com – Pemerintah membuka gelombang IV program Kartu Prakerja pada Sabtu (8/8) mulai pukul 12.00 WIB dengan menyediakan 800.000 kuota penerima program semi bantuan sosial itu.
“Mudah-mudahan ini mendorong kompetensi pekerja juga bisa menjadi program bantuan sosial bagi yang di-PHK dan dirumahkan,” kata Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (8/8).
Dibukanya gelombang IV itu setelah pemerintah merampungkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 tahun 2020 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020.
Perpres yang ditetapkan 8 Juli 2020 itu mengatur perubahan atas aturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Permenko 11 itu, lanjut dia, ditandatangani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 4 Agustus 2020 dan mulai berlaku pada Jumat (7/8).
“Permenko 11 ini akan menjadi dasar pembukaan gelombang keempat ke depan,” imbuh Susiwijono yang juga sekaligus Sekretaris Komite Cipta Kerja itu.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan pemerintah akan mempriotitaskan 2,1 juta pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Jumlah itu meningkat dari data sebelumnya 1,7 juta orang berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, lanjut dia, setiap gelombang mulai angkatan keempat hingga seterusnya, sebanyak 80 persen jumlah kuota yang tersedia akan dimasukkan pekerja yang kena PHK atau dirumahkan tersebut.
“Kami prioritaskan setiap batch, 80 persen dari julah kuota itu tiap minggunya kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak,” imbuh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja itu.
Cara Daftar Program Kartu Prakerja:
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Daftar akun Kartu Prakerja (prakerja.go.id) (https://www.prakerja.go.id/)
1. Membuat akun Prakerja
– Masuk ke situs www.prakerja.go.id
– Pilih menu Daftar Sekarang
– Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
– Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
– Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
– Login akun Prakerja di prakerja.go.id dengan memasukkan email dan password
– Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
– Isi data diri kamu secara lengkap
– Upload foto KTP dan swafoto memegang KTP
– Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponsel
3. Ikuti tes
Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.
Sebelumnya, pastikan Anda sudah menyiapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.
Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Syarat utama
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Yang harus dilakukan dalam proses pendaftaran
1. Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap kamera
2. Atur kecerahan foto agar tidak terlalu gelap dan terang
3. Jangan gunakan kacamata
4. Jangan gunakan penutup kepala
5. Pastikan wajah tidak tertutup rambut
6. Jangan gunakan masker
7. Atur pencahayaan foto agar tidak berbayang
8. Ambil foto dalam posisi potrait, bukan landscape
9. Ambil foto dengan latar belakang polos
Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.