Lensamandalika.com – Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif untuk kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi COVID-19 bisa menjangkau 9 juta UMKM lebih pada akhir September 2020 ini.

Bantuan pembiayaan dalam bentuk hibah ini hingga pekan pertama September ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 provinsi dengan total bantuan sebesar Rp 13,4 trilyun.

“Sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro harapannya sudah menerima BanPres Produktif dengan total anggaran Rp 22 triliyun, sesuai DIPA anggaran,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat menghadiri Forum Konsultasi Penyaluran Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Kamis (10/9/2020).

Hanung mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak luas dan dalam kepada warga dunia tidak terkecuali Indonesia, dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi.

Pada triwulan II, Badan Pusat Statistik menyebut statistik triwulan II secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi hingga -5.32%.

Kondisi Indonesia ini dianggap masih lebih baik dibanding negara lainnya yang terkontraksi lebih dalam seperti Amerika (-9,5), Singapura (-12,6) dan Uni Eropa (14,4), kecuali Tiongkok yang sudah mulai rebound sebesar 3,2 di Q2-2020.

Dengan situasi ini, ujar Hanung, pemerintah memprioritaskan agar UMKM segera pulih dan bangkit.Hanung menyebut postur pelaku usaha di Indonesia memang dominasinya adalah sektor UMKM.

“Sebesar 99,99% populasi usaha di Indonesia terdiri dari koperasi dan UMKM,” katanya.

Pelaku usaha UMKM menyumbangkan setidaknya 60% PDB nasional, menyerap 97% tenaga kerja dan berkontribusi atas 14,17% ekspor nasional.

Hanung mengatakan dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM juga tidak seragam. Ada UMKM terdampak yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya namun usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak.

Ada pula UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19 namun disini juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara ada pula pelaku Usaha Mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank.

“Sehingga pada masa seperti ini Presiden Jokowi memberikan perhatiannya pada sektor usaha mikro, sektor usaha yang sangat rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi ini,” pungkasnya. (red/LM)