Opini@Lensamandalika.com – Perubahan arah pembangunan menuju pembangunan berkelanjutan saat ini menjadi tema utama dan agenda universal, termasuk dalam pembangunan disektor kepariwisataan. Pembangunan berkelanjutan yang dimaksud yakni menyeimbangkan dan mengintegrasikan antara pertumbuhan ekonomi, sosial dan lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dan bumi (Resolusi Majlis Umum PBB, 2015).

UNWTO mendefiniskan pembangunan pariwisata berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan wisatawan di suatu destinasi wisata dengan tetap melindungi dan meningkatkan peluang masa depan. Pariwisata yang memperhitungkan sepenuhnya dampak ekonomi, sosial dan lingkungannya saat ini dan di masa depan, memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan, dan masyarakat sebagai tuan rumah serta meningkatkan peluang untuk masa depan.

Sejalan dengan hal diatas, United Nations Educational Scientific Cultural Organisation (UNESCO) memperkenalkan konsep geopark sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan untuk mendukung kelangsungan kehidupan bumi dan isinya.

Baca Juga: Keranjang Rotan dan Matinya Rasa Kemanusiaan Kita

UNESCO mendefinisikan Geopark atau taman bumi sebagai kawasan nasional terlindungi yang didalamnya berisi sejumlah situs warisan geologi yang bisa dikembangkan secara terintegrasi melalui penerapan konservasi, edukasi, dan pembangunan sosial-ekonomi lokal.

Oleh sebab itu, ide utama dari pengembangan geopark ini ialah tidak hanya untuk melindungi keanekaragaman geologi tapi juga menjaga keberlanjutan keanekaragaman biologi dan warisan ekologi. Sehingga dapat diwujudkan relasi harmoni antara manusia dan alam.

Rinjani sebagai Geowisata Halal

Sejak ditetapkannya Rinjani Lombok sebagai warisan taman bumi dunia pada April 2018 oleh UNESCO Global Geopark, maka Rinjani menjadi lokasi kawasan perlindungan dan konservasi bagi keberlanjutan situs-situs warisan bumi, warisan ekologi serta pelestarian keanekaragaman sosial budaya masyarakat yang ada dikawasan.

Baca Juga: Gagasan Memulihkan Pariwisata Indonesia

Sehingga, penetapatan status tersebut mempunyai dampak yang signifikan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat lokal melalui adanya aktivitas kegiatan geowisata.

Sebagai sebuah konsep yang relatif baru dalam kajian pariwisata, geowisata mencoba menghubungkan antara geologi dengan pariwisata, sedikit berbeda dengan konsep ekowisata yang lebih fokus pada sumberdaya alam sebagai atraksi atau produk destinasinya. Sementara geowisata dihajatkan untuk mengajak para wisatawan melindungi dan melestarikan bumi dalam aktivitas kegiatan wisatanya.

Tentu hal ini sangat sejalan dengan Al-Qur`an Surat Ar-Rum ayat 42 β€œKatakanlah (Muhammad, Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang terdahulu, kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang menyekutukan Allah”. Berikutnya dalam Surat Al Baqarah ayat 11 β€œDan janganlah berbuat kerusakan dimuka bumi..”.

Baca Juga: Disinfektan Untuk Semua Mazhab Corona itu Bernama ‘Kesadaran’

Dua kutipan ayat tersebut menunjukan bahwa prinsip-prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan sebagaimana yang ada dalam geopark diatas sangat sejalan dengan prinsip Islam yang mendorong manusia untuk melestarikan bumi dan warisan alamnya serta melakukan aktivitas wisata berjalan diatas muka bumi guna melihat tanda-tanda kebesaran sang pencipta.

Dalam rangka menjaga hubungan tetap harmonis antara manusia dan alam, maka penerapan geowisata halal menjadi relevan. Sebab, geowisata yang mengandalkan pelestarian warisan geologi, biologi dan budaya sebagai atraksinya didukung dengan prinsip halal sebagaimana dimaksud Yusuf AL-Qardawi bermakna yang dibolehkan atau yang diizinkan menurut hukum Islam. Tentu, berbuat kerusakan dimuka bumi sebagai hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip halal.

Baca Juga: Bukit Pink Mandalika, Atraksi Baru Garapan ITDC di Lombok

Dengan demikian, melalui perayaan Hari Wisata Dunia yang jatuh pada tanggal 27 September 2020 ini maka diharapkan Rinjani Lombok sebagai satu dari lima UNESCO Global Geopark di Indonesia dapat memberikan manfaat bagi terwujudnya Geowisata Halal guna mewujudkan pembangunan yang harmoni antara manusia dan alam. Meskipun saat ini sektor pariwisata dunia sedang mengalami kelumpuhan akibat pandemi Covid-19.

Bencana sebagai Alarm Harmoni Manusia dan Alam

Perkembangan pariwisata di suatu destinasi atau daerah tujuan wisata sangat ditentukan oleh adanya atraksi, aksesibilitas, amenitas serta dilengkapi dengan adanya promosi dan pengelolaan yang baik. Guna menjadi destinasi berkelas global maka Rinjani Global Geopark harus menyiapkan hal-hal diatas.

Meskipun pasca penetapan status sebagai UNESCO Global Geopark belum terasa karena beberapa bulan pasca penetapan status Gunung Rinjani sebagai warisan taman bumi dunia pada April 2018, Lombok dilanda gempa bumi dengan kekuatan mencapai 6,4 SR pada akhir bulan Juli dan dilanjutkan pada bulan Agustus 2018 dengan kekuatan mencapai 7 SR. Selanjutnya pada akhir 2019 sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan pembangunan pariwisata Lombok bahkan dunia.

Baca Juga: Paspor Bisa Berlaku Hingga 10 Tahun

Akan tetapi, disisi lain melalui bencana justru bisa menjadi alarm pengingat bahwasanya Tuhan menciptakan alam semesta ini sebagai sarana bagi manusia menuju jalan-Nya. Sehingga, melalui momentum hari wisata dunia (World Tourism Day) yang diperingati setiap tanggal 27 September ini, relasi manusia terhadap alam ialah untuk menjaga, menggunakan & melestarikannya agar terwujud hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam yang bersifat intergeneration.