Lensamandalika.com – Guna membrantas penyakit masyarakat, aparat kepolisian dari Polsek Kuta melakukan giat Penggerebekan arena judi sabung ayam bertempat di Jurang kambing Dusun Sereneng 1 Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Sekitar Pukul 11.29 WITa.
Penggrebekan judi Sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut pihak kepolisian Sektor Kuta sekaligus merespon laporan pengaduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas perjudian itu.
Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi. Meski begitu, Petugas berhasil mengamankan barang Bukti yakni 7 Ekor ayam aduan, 3 Kurungan Ayam, 1 buah terpal, 10 gulung benang tajian, dan Pisau taji lengkap dengan asah taji 2 buah.
Terkait penggerebekan tersebut, Kapolsek Kuta Iptu Muhammad Fajri, S.Tr.K mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran berkomitmen untuk memberantas tuntas penyakit-penyakit masyarakat khususnya yang ada wilayah kuta dan sekitarnya.
“Upaya ini sebagai salah satu bukti bahwa kami serius memberantas penyakit masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman.” tegasnya.
Ia berharap oknum masyarakat yang terlibat langsung dalam perjudian sabung ayam itu bisa sadar dan tidak akan melakukan aktifitas tersebut kembali, terlebih lagi di wilayah Polsek Kuta terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah menjadi soroton Dunia,
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Kuta dan sekitarnya untuk bersama-sama menyukseskan gelaran internasional Moto GP 2021 mendatang dengan senantiasa menciptakan keamanan yang kondusif. (red/sanir)