Lensamandalika.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Dengan jabatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo resmi berpangkat jenderal.
Pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri undangan secara terbatas.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Kemudian dibacakan Keppres tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Jokowi kemudian memandu pembacaan sumpah jabatan Listyo Sigit Prabowo.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sigit.
Sebelumnya, DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Persetujuan Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.
“Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Surat persetujuan itu kemudian dikirimkan DPR kepada Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/1). Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum. Listyo Sigit Prabowo mengenalkan konsep presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Sigit mengatakan penegakan hukum harus tegas tapi juga humanis. Dia tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.
“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” ujarnya. (Red/det)