Lensamandalika.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tampaknya semakin berani melakukan aksinya. Bila belakangan sepeda motor roda dua yang kerap menjadi santapan maling, kali ini kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza pun tak luput menjadi santapan pelaku kejahatan.

Pencurian kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza itu terjadi di Dusun Pengeleng, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Minggu (23/5) sekitar pukul 18.00 WITa. Terakhir, Mobil tersebut di parkir di halaman/ di garasi rumah sebelum akhirnya raib dibawa maling.

Berdasarkan rilis dari Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman yang diterima oleh redaksi Lensa Mandalika, Senin (24/5), Korban bernama M. ERWANDA BAI (Laki-laki, Umur 44 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Pengenleng Desa Sukadana Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadian berdasarkan rilis tersebut berawal ketika korban bersama keluarga pergi menghadiri acara hajatan seratus hari meninggalnya salah seorang kerabat yang rumahnya berjarak sekitar seratus meter dari rumah korban.

“Sekitar Pukul 18.30 WITa, korban pulang bersama keluarganya ke rumah dan melihat mobil yang terparkir dalam garasi rumahnya sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek Pujut melalui rilisnya.

Beberapa saat setelah itu, korban langsung menghubungi anaknya via telepon untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut, apakah anaknya membawa mobil itu atau adakah temannya yang meminjam mobil tersebut.

“Anaknya menjawab kalau tidak pernah memakai mobil dan tidak ada yang meminjam mobil, hingga akhirnya korban baru menyadari bahwa mobil tersebut hilang atau dicuri,” imbuhnya.

Adapun identitas Mobil tersebut adalah Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi DR 1685 SB , No. BPKB : L 06854347 , Nomor mesin : K3MF42189, No. Rangka : MHKM1BA3JFk221113.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus sembilan puluh lima juta) dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian sektor pujut untuk ditindak lanjuti. (red/LM)