Lensamandalika.com – Direktur Lembaga Monitoring, Analisa, Tindakan dan Kebijakan (MATA) NTB, M Samsul Qomar (MSQ) dikutip dari Prayapost.net mengatakan bahwa deretan seremonial dan kedatangan pejabat tinggi sampai menteri ke desa-desa yang di launching oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) selama ini adalah sebuah bentuk kejahatan.

Alasan utama dari tudingan kejahatan tersebut adalah tidak adanya realisasi program dan pendanaan untuk desa-desa wisata tadi paska peluncuran yang diinisiasi oleh BPPD Lombok Tengah.

“Sudah banyak sekali desa yang di launching sebagai desa wisata tapi setelah itu hilang tidak ada kabarnya, padahal janji akan di berikan program dan dana,” ujarnya.

Selengkapnya: Launching Desa Wisata ‘Bentuk Kejahatan’ Ketua BPPD Loteng, Ida Wahyuni Diminta Diberhentikan

Terkait pernyataan Direktur MATA NTB itu, Direktur Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) Lalu Alamin kepada Lensa Mandalika, Sabtu (5/6) mengatakan bahwa tudingan kejahatan yang dimaksud MSQ adalah lebih kepada konteks politis, bukan dalam konteks hukum.

“Kami memahami bahwa sebagai statemen seorang politisi, tudingan kejahatan dari Sdr. MSQ bukan dalam konteks hukum tapi lebih berkonteks politis, yaitu dalam konteks tidak terpenuhinya janji-janji kepada publik,” terang Lalu Alamin.

Berdasarkan penelusuran SWIM, dirinya melihat ada tiga permasalahan utama yang mendesak untuk ditangani terkait dengan sepinya peran BPPD Lombok Tengah selama ini. Ketiga permasalahan tersebut adalah pendelegasian wewenang, komitmen penganggaran, dan sumber daya manusia.

Sejak pembentukannya, BPPD Lombok Tengah dilepasliarkan begitu saja oleh pemerintah kabupaten. Badan ini tidak pernah memiliki kantor atau sekretariat yang jelas. Demikian pula dengan langkah-langkah koordinasi kerja melalui pendelegasian wewenang, penetapan roadmap dan penyusunan program kerja yang disepakati bersama.

“Ketiadaan rencana kerja yang disepakati bersama, tentunya akan berimbas pada tidak terlaksanakannya mekanisme penganggaran melalui APBD,” ujar pria yang mengaku punya hoby baru nge-gym itu.

Baca Juga: Dituding Gelapkan Dana Ratusan Juta, Ketua BPPD Loteng: Saya Akan Tanggung Jawab!

Dengan absennya kerangka kerja dan komitmen penganggaran tadi, dirinya memandang kegagalan-kegagalan BPPD sebagai kegagalan kolektif yang bersumber dari tidak adanya komitmen politis antarlembaga di daerah, terutama Dinas Pariwisata sebagai OPD yang menjadi mitra utama BPPD dalam melaksanakan tupoksinya.

Menimbang situasi dan kondisi di atas maka rasanya tidak bijak jika Direktur MATA NTB menyikapi kegagalan-kegagalan ini dengan menyalahkan satu pihak saja.

“Terlebih jika sikap tersebut diekspresikan dalam bentuk serangan verbal yang bersifat personal terhadap ketua BPPD Lombok Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BPPD Lombok Tengah yang diketuai oleh Ida Wahyuni Sahabudin dilantik pada Jumat, 4 Januari 2018. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Loteng saat itu yakni H Lalu Pathul Bahri.

Pelantikan dan pengukuhan Ketua dan anggota BPPD Lombok Tengah itu juga dihadiri oleh Sekda Loteng saat itu yakni, DR.H.M Nursiah, Kadis Pariwisata, H. Lalu Putria, sejumlah Kepala SKPD, Asosiasi Pariwisata dan pihak terkait lainnya. (red/LM_dwr)