Lensamandalika.com – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Lombok Timur terlaksana sesuai jadwal, Rabu (28/7) yang lalu. Sebanyak 122 calon kepala desa di 29 desa menyemarakkan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HM Hairi dikutip dari Lombok Post, Rabu (28/7) mengatakan pelaksanaan pilkades serentak hampir saja tertunda karena rekomendasi pelaksanaan belum didapatkan sampai H-2. Kata Hairi, tidak mungkin lagi untuk melakukan penundaan. Karena itu, ia berupaya meyakinkan Kemendagri untuk mendapat rekomendasi.

Mantan Inspektur Lotim ini juga menerangkan bahwa dari hasil pantauan Kemendagri, pihaknya mendapat apresiasi atas pelaksanaan pilkades serentak tersebut bisa dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Dibalik kesuksesan pelaksanaan Pilkades Lombok Timur yang mendapat apresiasi dari Kemendagri itu, ternyata oleh sebagian warga dijadikan ajang taruhan dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.

Hal tidak terpuji itu terjadi di Pilkades Jerowaru, Kecamatan Jerowaru yang melibatkan dua warga. Anehnya, keduanya tidak berasal dari desa yang sama. LM (laki-laki, 41 tahun) selaku pihak pertama adalah warga Dusun Senange, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Sedangkan MJ (laki-laki, 36 tahun) selaku pihak kedua adalah warga Dusun Pene, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru.

Pada poin surat perjanjian yang beredar di sosial media facebook itu, tertera bahwa pihak pertama menjaminkan satu unit rumah yang terletak di Dusun Senange, Desa Sepapan yang merupakan tempat tinggalnya dengan nilai sebesar Rp 75.000.000 sebagai taruhan dalam pilkades Jerowaru tahun 2021.

“Dan jika calon yang didukung oleh pihak pertama kalah, maka pihak pertama akan menebus jaminannya sesuai dengan nilai yang tertulis diatas,” bunyi klausul lanjutan perjanjian taruhan itu.

Surat perjanjian bertanggal 25 April 2021 dan ditandatangani diatas materai Rp. 10.000 itu juga memberlakukan hal yang sama kepada pihak kedua, yakni menyerahkan sejumlah uang dengan nominal yang sama apabila calonnya kalah.

Belum diketahui kedua pihak tersebut mendukung calon kades nomor urut berapa, lantaran dalam klausul perjanjian tidak disebutkan terkait hal itu. Dihimpun dari laman facebook Lombok Timur Bangkit dimenangkan oleh nomor urut empat yaitu H Nashruddin dengan total raihan 2.780 suara.

Adapun 3 calon lainnya mendapat suara masing-masing, yakni Sukirman (1) 2.347 suara, Suhirman (2) 914 suara, dan Abdul Rahman (3) dengan 585 suara.

Penelusuran redaksi Lensa Mandalika mendapatkan kejadian serupa sempat terjadi di Pilkades serentak Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah pada bulan April 2021 yang lalu. Aparat kepolisian setempat berhasil mengamankan 15 orang terduga penjudi pilkades dan diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (red/LM)