Lensamandalika.com – Pelaksanaan SKD CPNS Pemprov NTB semula akan dilaksanakan mulai 8 September – 5 Oktober 2021. Namun, karena petugas dari BKN yang bertugas di ruang CAT diatur jadwalnya setiap Pemda, sehingga untuk Pemprov NTB, pelaksanaannya diundur mulai 23 September mendatang.

‘’Untuk Pemprov NTB, SKD mulai dilaksanakan 23 September sampai 19 Oktober,’’ ujar Kepala BKD NTB, Drs. Muhammad Nasir mengutip SuaraNTB, Jumat (3/9).

Nasir menjelaskan, Pemda yang melaksanakan tes SKD mulai 8 September di NTB, adalah Lombok Utara dan Lombok Timur. Pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru Lombok Utara mulai 8 – 17 September, kemudian Lombok Timur 8 – 23 September.

Selanjutnya, Lombok Barat melaksanakan tes SKD dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru lebih awal, yaitu mulai 2 – 13 September. Lombok Tengah mulai 12 – 21 September, Dompu 22 September – 2 Oktober, Bima 24 September – 2 Oktober, Kota Mataram 27 September – 7 Oktober, Sumbawa 29 September – 16 Oktober, Kota Bima 4 – 6 Oktober dan Sumbawa Barat 13 – 17 Oktober.

Nasir menyebutkan lokasi untuk pelaksanaan tes SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru masing-masing Pemda. Untuk Pemprov NTB dilaksanakan di BKD NTB, Sumbawa di SMKN 2 Sumbawa Besar, Kota Mataram di SMKN 3 Mataram, Dompu di SMKN 1 Dompu, Kota Bima di SMPN 1 Kota Bima.

Selanjutnya, Bima di Kampus Vokasi Unram Bima, Sumbawa Barat di BKD KSB, Lombok Barat di UPT BKN Mataram, Lombok Tengah di Aula BKPP Loteng, Lombok Utara di Aula RSUD Tanjung dan Lombok Timur di BKD Lotim.

Selain itu, untuk seleksi tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah membuat kebijakan yang harus dipatuhi peserta seleksi SKD CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021, yakni wajib menunjukkan hasil swab PCR atau swab antigen negatif Covid-19.

Kebijakan tersebut merujuk rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nasional mengenai pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang wajib diaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Peserta diwajibkan melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasl negatif atau non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengkuti seleksi CASN tahun 2021.

Selain itu, peserta SKD CPNS Pemprov NTB juga diwajibkan menggunakan masker dobel. Yaitu, pertama menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar. (red/lm)