Lensamandalika.com – Hendak beraksi menyambar handphone milik korbannya, pelaku penjambretan kali ini malah bernasib apes. Dua pelaku jambret inisial A 23 tahun dan P 18 tahun pertama menabrak pengendara sepeda motor di jalan raya ketika beraksi.
Tak sampai disitu, kedua pelaku juga menabrak tiang reklame dan kemudian menabrak tiang rumah warga. Akibatnya, kedua jambret itu menderita luka-luka yang cukup serius hingga dilarikan ke RSUD Praya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.
Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto menyebutkan korban bernama Sri Titi Handayani warga Desa Batujai. Adapun kronologis kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari Praya menuju ke Batujai. Pada saat korban di TKP, Sri dihampiri dua pelaku.
“Pelaku langsung mengambil HP milik korban yang ditaruh di saku sepeda motor. Tapi korban sempat mengejar pelaku dan memukul pelaku dengan helmnya,” cerita kapolsek.
Selanjutnya, pelaku berusaha membalas memukul korban tapi apes pelaku justru menabrak pengendara lain. “Awal sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD,” katanya.
Dalam kasus ini kata kapolsek, polres Lombok Tengah langsung menangani kasus tersebut. (red/lm)